Suara.com - Jumlah pengangguran di Jakarta Barat meningkat hingga 40.000 orang sejak pandemi pada awal 2020 lalu. Kabag Ekonomi Pembangunan Pemkot Jakarta, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pandemi menyebabkan banyak warga di PHK.
"Memang terjadi peningkatan angka pengangguran saat memasuki pandemi," katanya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Data yang diterima Iqbal menyebut, angka pengangguran tahun 2020 mencapai 107.658. Sedangkan tahun 2019 mencapai 64.712. Angka 107.658 pengangguran merupakan 10 persen dari jumlah warga yang ada di Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat lantas berupaya untuk memangkas angka pengangguran tersebut. Salah satunya dengan menggenjot program Jakprenuer untuk melatih warga menjadi pelaku usaha mandiri.
Program tersebut digerakkan langsung oleh beberapa sudin di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
"Ada enam Sudin yang punya kebijakan ini. 'Leading sector'-nya adalah Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin KPKP dan Sudin Tenaga Kerja," kata Iqbal.
Keenam sudin itu bertugas menjaring para warga yang mau berwirausaha dan memberikan bantuan berupa pelatihan kerja, alat untuk membuka usaha hingga bantuan mendapatkan modal.
Dampaknya, jumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) di bawah naungan Pemkot Jakarta Barat diklaim semakin banyak.
Hal tersebut dikarenakan semakin banyak korban PHK yang banting stir jadi pelaku usaha karena bantuan Jakprenuer.
Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia
Saat ditanya berapa jumlah pelaku usaha kecil di bawa binaan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Target kita mencetak 40.000 pelaku usaha dalam kurun lima tahun. Sekarang sudah mencapai 80 persen," kata dia.
Upaya itu diharapkan, mengurangi warga berstatus pengangguran di Jakarta Barat di tahun 2021 nanti.
Berita Terkait
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Akan Ditentukan Mengikuti Perkembangan Covid-19
-
Brand Makeup Lokal Makin Diminati Selama Pandemi Covid-19
-
100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!
-
Johnson & Johnson Klaim Booster Covid-19 Dapat Memberikan Perlindungan Ekstra
-
Viral Cegat dan Diduga Peras Emak-emak, Belasan Satpam di Kembangan Berpeluang Tersangka?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar