Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Dalam keputusannya, pemerintah akan menentukan hari libur nasional serta cuti bersama 2022 sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya bersama 3 menteri tersebut telah melakukan rapat guna membahas soal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Belum ada pengumuman tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional serta cuti bersama, sebab pemerintah akan menyesuaikannya dengan kondisi Covid-19 tahun depan.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).
Kemudian, Muhadjir juga mengatakan kalau penetapan hari libur nasional serta cuti bersama dilihat dari aspek pariwisata, perekonomian dan lainnya.
Selain itu hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir juga menjadi poin pertimbangan untuk penetapan.
Sementara itu, aturan pelaksaan soal hari libur nasional serta cuti bersama untuk sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk ASN akan ditetapkan oleh KemenpanRB.
"Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik, sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama tahun 2022."
Baca Juga: 100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!
Berita Terkait
-
Brand Makeup Lokal Makin Diminati Selama Pandemi Covid-19
-
100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!
-
Johnson & Johnson Klaim Booster Covid-19 Dapat Memberikan Perlindungan Ekstra
-
Penelitian: Anak-Anak dengan Kondisi Berikut Paling Berisiko Kena Covid-19 Parah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas