Suara.com - Membuka usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kini bisa dilakukan masyarakat umum kendati modal usahanya sangat besar. Rincian modal usaha SPBU meliputi tanah, biaya pembangunan, dan operasional.
Namun, tak perlu khawatir pasalnya banyak perusahaan siap menjadi mitra untuk mengelola rincian modal usaha SPBU tersebut. Masyarakat sebagai calon investor cukup menyediakan modal paling tidak Rp500 juta ditambah lahan seluas 1.500 m2 dengan lebar depan 30 meter.
Salah satu perusahaan yang bersedia menjadi mitra operasional SPBU adalah PT Aneka Petroindo Raya (APR). APR menawarkan kepada mitra dua jenis SPBU yakni SPBU reguler dan compact atau mini.
Seperti disebutkan, rincian modal usaha SPBU reguler ini adalah lahan 1.500 m2 dan uang Rp500 juta. Sementara untuk jenis kedua lahan yang harus disiapkan minimal 1.000 m2 dengan lebar depan 20-25 meter.
Setelah lahan dan modal disediakan oleh mitra, AKR akan memberikan layanan berupa perencanaan usaha sampai eksekusinya. Perencanaan meliputi gambaran aspek ekonomi lahan yang akan dijadikan SPBU serta desain SPBU tersebut.
Desain SPBU juga meliputi jumlah kontainer yang dibutuhkan beserta peletakannya serta fasilitas penunjang seperti tempat ibadah, rest area, dan minimarket.
Selanjutnya AKR akan membantu menyediakan peralatan, perizinan (permit), hingga menyiapkan staf. Termasuk menjembatani mitra dengan lokal partner yang dibutuhkan.
Sebagai ketentuan, dalam kerja sama ini mitra tidak perlu membeli BBM untuk kebutuhan SPBU. Nantinya, AKR yang akan menyalurkan bahan bakar kepada pemilik SPBU secara berkala. Dengan demikian, mitra tak perlu lagi mencari pemasok bahan bakar.
AKR akan bertanggung jawab apabila dalam masa operasionalnya, SPBU mengalami kerusakan atau gangguan. Misalnya saja peralatan yang macet atau rusak dan perbaikan terhadap akurasi pengukuran tangki SPBU.
Baca Juga: Pedagang Ini Pintar Banget, Warga Sukses Kecele Mengira Gerainya Pom Bensin
Dengan AKR sebagai mitra bisnis, calon pengusaha hanya tinggal menyediakan modal dan tempat yang sesuai standar. Secara manajemen, bisnis SPBU tergolong mudah.
Pemilik SPBU tak perlu lagi memikirkan sistem manajerial dan ketersediaan barang karena langsung bekerja sama dengan pihak ketiga. Walau demikian, usaha ini membutuhkan modal yang sangat besar. Di samping itu proses perizinan juga cukup memakan waktu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Momen Pemotor Saat Isi Bensin di SPBU Mini Bikin Geleng Kepala, Penjual Hanya Bisa Senyum
-
Layanan Pertashop di Wilayah Pedesaan Kalimantan
-
Syarat Lengkap dan Modal Usaha Buka Bisnis SPBU Pertamina
-
Viral Cowok Pamer Isi Bensin Mobil Rp 9 Juta Dibayar Tunai, Warganet Naik Darah
-
Viral! Video Petugas SPBU Lagi Makan Sendiri, Warganet: Ya Allah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi