Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga buka suara terkait dengan korupsi yang membuat utang PT Perkebunan Nusantara (Persero) (PTPN) mencapai Rp 43 Triliun.
Menurut Arya, kejadian itu merupakan masa lalu di mana kondisi PTPN sudah lebih membaik. Bahkan, sebut dia, saat ini PTPN sudah berupaya dan menjalankan strategi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Peristiwa yang dimaksud adalah sebelum transformasi dilaksanakan. Saat ini PTPN sudah menunjukkan proses keberhasilan transformasi dan Pak Erick sangat mendukung proses transformasi PTPN Group bahkan menjadikan PTPN sebagai salah satu contoh BUMN yang sudah mulai menunjukkan hasil melakukan transformasi, yakni dengan berhasilnya PTPN mencapai laba Rp 2,3 trilliun di Agustus 2021 dari yang tahun lalu posisi rugi sekitar Rp 1,6 triliun," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Arya melanjutkan, PTPN juga telah berhasil merestrukrurisasi utang pada semester 1 ini dengan ditandatanganinya MAA dengan para peminjam di mana PTPN dapat merelaksasi utang.
"PTPN Holding dan anak perusahaan sudah meraih sertifikasi SMAP ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada akhir 2020 lalu. Saat ini sedang dilakukakan audit penerapan SMAP di lingkungan PTPN Group oleh konsultan," kata Arya.
"PTPN dan KPK juga sudah menandatangani MOU terkait WBS Pelaporan LHKPN 2020 sudah 100 persen dilakukan oleh baik manajemen (BOD dan BOC) maupun BOD-1 PTPN Group," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka-bukaan soal keadaan utang PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN yang mencapai Rp 43 triliun.
Menurut Erick, utang PTPN tersebut terjadi karena adanya praktik-praktik korupsi terselubung yang dilakukan oknum. Lantaran itu, dia mendukung oknum tersebut untuk segera dihukum dan diadili.
"PTPN punya utang Rp 43 triliun, ini merupakan penyakit lama, dan ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Ini Alasan Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha