Suara.com - Dalam peliputan berita, seorang wartawan sejatinya wajib mengedepankan kode etik jurnalistik. Sayangnya masih ada oknum wartawan yang mengabaikannya.
Seperti yang dialami Heru Hidayat, yang menjadi korban hoaks alias berita bohong dari produk media online baru-baru ini. Menurut kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, kliennya merasa keberatan atas pemberitaan media online beritaekspres.com dan beritabuana.co tanggal 27 September 2021.
"Bahwa kami selaku PH Heru Hidayat keberatan atas pemberitaan beritaekspress.com dan beritabuana.co di mana wartawan seakan-akan telah melakukan wawancara dengan klien kami Heru Hidayat. Faktanya, Bapak Heru Hidayat merasa tidak pernah dilakukan wawancara oleh siapapun yang memperkenalkan diri sebagai wartawan beritaekspres.com atau beritabuana.co dan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana berita yang di upload pukul 11.47 WIB pada tanggal tersebut di atas," kata Kresna ditulis Selasa (28/9/2021).
Sebelumnya, media online tersebut menuliskan bahwa Heru Hidayat selaku terdakwa kasus PT ASABRI meminta agar Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung agar memproses mitra kerjanya yakni, AR selaku Dirut PT. FIRE maupun AF pemilik saham FIRE yang menjual sahamnya ke PT. ASABRI.
Kresna menambahkan wartawan media beritaekspres.com dan beritabuana.co diduga telah menyampaikan berita bohong. Atas kejadian ini, pihaknya pun tak tinggal diam dan segera mengirimkan hak jawab.
"Kami melayangkan hak jawab dan protes keras atas pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan beritaekspres.com dan beritabuana serta melaporkannya pada Dewan Pers, PWI dan AJI."
Kresna beralasan dalam persidangan, kliennya memang didekati oleh seseorang yang tidak dikenal bahkan saat orang ini bertanya tentang kasusnya serta menyebutkan beberapa nama, klien saya sudah menyatakan tidak ingin berkomentar apa-apa dan meminta seseorang tak dikenal yang diduga oknum wartawan tersebut untuk mencari informasi lainnya sesuai yang dipertanyakan.
"Yang jelas, orang tak dikenal atau oknum wartawan tersebut tidak pernah memperkenalkan diri sebagai wartawan dan menunjukkan identitas persnya. Bahkan klien saya tidak tahu bila pembicaraan yang sepotong sepotong itu adalah wawancara. Oknum wartawan itu mencoba menjebak Pak Heru dengan sejumlah pertanyaan yang menyudutkan," kata Kresna.
"Oknum yang tidak mengenalkan diri sebagai wartawan tersebut juga tidak meminta izin apakah pernyataan klien kami bisa dikutip dan ditayangkan di media online," ujarnya lagi.
Baca Juga: Layar Conference Mati, Sidang Perkara Kasus Babi Ngepet Depok Pindah Ruangan
Karena itu, pihaknya menuntut media online beritaekspres.com dan beritabuana.co untuk mencabut berita tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca.
“Harapannya dikemudian hari, hal seperti ini tidak terjadi lagi karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia. Senantiasa bertindak dengan mengedepankan profesionalitas dan tidak mencampur adukkan antara opini dengan fakta. Dan oleh karenanya wartawan Indonesia dilengkapi dengan ‘hak tolak’ bila dirasakan tugas yang diemban telah melanggar independensinya”, pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Heru Hidayat Jadi Korban Hoaks Media Online, Kuasa Hukum Layangkan Protes"
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani