Suara.com - Pertanyaan sebenarnya bukanlah "Mau Main Saham?" tetapi seharusnya "Mau Investasi Saham?". Investasi saham tentunya bisa memberikan return yang tinggi, akan tetapi, risiko dalam investasi saham juga sangat tinggi.
Para calon investor tidak boleh gegabah dalam mengambil segala keputusan karena menyangkut dengan dana yang diinvestasikan.
Untuk para calon investor yang lagi merencanakan dan bersiap untuk investasi saham, salah satu faktor yang harus diperhatikan para calon investor sebelum berinvestasi saham adalah dengan memperlajari rasio keuangan dalam laporan keuangan perusahaan.
Hal ini dibutuhkan agar para calon investor dapat memahami internal perusahaan lebih dalam. Perusahaan yang sehat secara finansial, memiliki fundamental yang kuat dan prospek yang baik dapat memperbesar keuntungan dan meminimalisir risiko pada modal kalian.
Ada empat rasio keuangan bagi para calon investor yang dapat menjadi patokan awal sebelum memilih perusahaan:
PBV (Price to Book Value)
PBV merupakan rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan. PBV adalah ukuran untuk menilai mahal atau murahnya saham sebuah perusahaan. Rasio PBV memperlihatkan banyaknya pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan.
Pada umumnya rasio PBV diatas nilai 1 tergolong mahal dan apabila dibawah nilai 1 tergolong murah. Perlu diingat, harga saham yang murah bukan jaminan untuk mendapatkan keuntungan besar dan harga saham yang mahal bukan jaminan para calon investor akan mendapat keuntungan yang kecil.
Rumus PBV:
Baca Juga: Pebisnis Ini Prediksi Masa Depan Bitcoin Makin Cerah Meski Tertekan Kebijakan China
PBV = Harga Lembar Saham / Book Value
Contoh Rasio PBV:
Harga per lembar saham Perusahaan XYZ sebesar Rp.1000 dan nilai buku per lembar saham sebesar Rp.800.
PBV = Rp.1000 / Rp.800 = 1,25
Berarti PBV Perusahaan XYZ adalah 1,25
Berdasarkan perhitungan PBV diatas, PBV Perusahaan XYZ adalah 1,25x lipat. Berarti
harga saham Perusahaan XYZ tergolong mahal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya