Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea. Adapun, kunci dari pembukaan kembali penempatan tersebut adalah pengendalian kasus penularan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Korea.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021, di mana pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.
Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam. Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.
"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," lanjut Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengungkapkan, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Big Hit Music Beri Update Tentang Tindakan Hukum Melindungi BTS
"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer," katanya.
Menaker Ida Fauziah menegaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.
"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
MV 'Chicken Noodle Soup' J-Hope BTS Feat Becky G Tembus 300 Juta Views!
-
Sowon eks GFRIEND Debut Drama Bareng Chanwoo iKON Lewat 'Creepy Roommate'
-
Selalu Ikonik, Deretan Prestasi dan 11 Koreografi Grup K-Pop Buatan Lee Jung
-
Ribut-Ribut Soal Gugatan PMI Kota Yogyakarta ke PMI DIY, Begini Kata Heroe Poerwadi
-
Dituduh Lakukan Iklan Palsu, Jungkook BTS Mundur dari Jabatan Direktur Perusahaan Kakaknya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri