Suara.com - SKK Migas dan PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) ingin mempertahankan produksi minyak dan gas di Lapangan Singa, Blok Lematang, Sumatera Selatan, guna memenuhi energi nasional serta kebutuhan gas industri domestik.
Dengan tujuan ini, Pemanfaatan unit gas kompresor dari aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain di Kalimantan jadi salah satu upaya tersebut.
"Gas kompresor ini merupakan aset idle yang sebelumnya digunakan di Lapangan Nilam di Kalimantan Timur yang sudah selesai masa pakainya dan tidak digunakan lagi," kata Deputy Operasi SKK Migas Julius Wiratno.
Ia melanjutkan, pemanfaatan aset menganggur ini yang seluruh pekerjaannya dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia akan menghemat biaya, sehingga memenuhi keekonomian serta memperpanjang usia produksi gas dari Lapangan Singa.
Dengan gas kompresor berkapasitas 38 MMSCFD, Blok Lematang diklaim dapat mempertahankan produksi untuk memenuhi kebutuhan gas di provinsi Sumatera Selatan untuk industri kelistrikan, yakni PT PLN (Persero) dan PT Meppogen.
Untuk informasi, blok Lematang telah mendapatkan perpanjangan kontrak kembali selama 10 tahun dari pemerintah yang efektif pada 6 April 2017.
Julius memaparkan, proyek ini menunjukkan kreativitas dan komunikasi yang sangat baik antara SKK Migas dan Medco E&P, sehingga dapat memanfaatkan aset menganggur.
“Medco E&P mampu mengalirkan gas secara maksimum sehingga diharapkan akan meningkatkan recoverable reserves dari Lapangan Singa. Hal ini secara langsung juga menjadi sumbangsih dari proyek ini dalam rangka ikut serta menjadi bagian dari ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan mengapresiasi kesempatan yang diberikan pemerintah untuk terus mengelola lapangan migas secara efisien dengan memanfaatkan fasilitas yang selesai masa pakainya di aset KKKS lain di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Sebut Pekerja Migas dari Luar Daerah Penyebab Tingginya Covid-19
“Kami juga akan terus melakukan berbagai kreativitas dan efisiensi dalam beroperasi di berbagai aspek,” pungkas Ronald.
Berita Terkait
-
Temu Media SKK Migas-PHR WK Rokan, Dahlan Iskan Bahas Jurnalisme Saat Ini
-
23 Desa di Cirebon Diduga Simpan Harta Karun Minyak Bumi dan Gas
-
Permintaan Tinggi, Impor Migas Agustus 2021 Meroket 115 Persen
-
Pengelolaan Migas Blok B, Aceh Utara Dapat PI 10 Persen
-
Kontribusi Hulu Migas Bantu Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan
-
Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli