Suara.com - Sejumlah pengusaha dan pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Arwana Indonesia (Perarin) menyoroti dampak regulasi terbaru yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bagi perdagangan ikan arwana
Mereka menilai Kepmen Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi dan Kepmen Nomor 85 Tahun 2021 tentang patokan jenis ikan dilindungi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdampak terhadap jual beli arwana.
"Dua Kepmen Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut membuat proses izin serta biaya pembuatan surat angkut ikan arwana menjadi dobel dan menyulitkan," kata Wakil Ketua Perarin Anto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Anto mengungkapkan sebelum regulasi baru itu tersebut, pihaknya hanya memproses surat izin angkut ikan arwana super red untuk pasar domestik maupun mancanegara hanya melalui BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia merincikan untuk pasar dalam negeri, Surat Angkut Tanaman & Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dikenakan biaya sebesar Rp35.000 per dokumen. Sedangkan untuk pasar luar negeri (CITES) dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 per dokumen yang ditambah biaya Rp 20.000 per ekor.
Adapun sejak September 2021, usai regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan terbit pengusaha dan pedagang arwana mesti membayar untuk blanko atau Surat Angkut Jenis Ikan Dalam Negeri (SAJI-DN) yang dikenakan biaya sebesar Rp 540.000 per dokumen ditambah biaya Rp 20.000 per ekor.
Sedangkan untuk Surat Angkut Jenis Ikan Luar negeri (SAJI-LN) per dokumen dikenakan pungutan sebesar Rp 840.000 ditambah biaya Rp 20.000 per ekor.
"Imbasnya selain biaya pengeluaran jadi berlipat-lipat, peraturan baru itu menjadikan proses pembuatan dokumen memakan waktu lebih lama dari yang biasanya dua atau tiga hari menjadi empat hari atau lebih," ujar Anto.
Lebih lanjut dia menilai bahwa peraturan baru tersebut terlalu dini tanpa sosialisasi dan diskusi terlebih dahulu dengan pengusaha maupun pedagang arwana. Anto mengatakan pihaknya meminta agar pengurusan surat izin angkut ikan arwana super red tetap berada di BKSDA.
Baca Juga: 2 Tahun Pencarian, Polisi Bekuk Pencuri Ikan Arwana di Bogor, Kerugian Rp 24 Miliar
Apabila pembuatan dokumen angkut diputuskan diambil alih Pengelolaan Sumber Daya Pesisir & Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka pengusaha dan pedagang meminta kesiapan semua perangkat yang ada di instansi tersebut agar perizinan kian mudah. [Antara]
Berita Terkait
-
Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana
-
Kondisi Terkini Tukul Arwana Usai Rayakan Ultah ke-62, Disebut Makin Gemuk dan Semringah
-
Vega Darwanti dan Peppy Rayakan Ulang Tahun Tukul Arwana, Nostalgia Acara Empat Mata
-
Kabar Terbaru Tukul Arwana Usai Stroke, Terlihat Bugar Meski Tak Banyak Respons
-
Daftar 6 Ikan Hias Termahal di Dunia, Harga Mencapai Rp 6,3 Miliar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital