Suara.com - Sejumlah pengusaha dan pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Arwana Indonesia (Perarin) menyoroti dampak regulasi terbaru yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bagi perdagangan ikan arwana
Mereka menilai Kepmen Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi dan Kepmen Nomor 85 Tahun 2021 tentang patokan jenis ikan dilindungi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdampak terhadap jual beli arwana.
"Dua Kepmen Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut membuat proses izin serta biaya pembuatan surat angkut ikan arwana menjadi dobel dan menyulitkan," kata Wakil Ketua Perarin Anto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Anto mengungkapkan sebelum regulasi baru itu tersebut, pihaknya hanya memproses surat izin angkut ikan arwana super red untuk pasar domestik maupun mancanegara hanya melalui BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia merincikan untuk pasar dalam negeri, Surat Angkut Tanaman & Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dikenakan biaya sebesar Rp35.000 per dokumen. Sedangkan untuk pasar luar negeri (CITES) dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 per dokumen yang ditambah biaya Rp 20.000 per ekor.
Adapun sejak September 2021, usai regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan terbit pengusaha dan pedagang arwana mesti membayar untuk blanko atau Surat Angkut Jenis Ikan Dalam Negeri (SAJI-DN) yang dikenakan biaya sebesar Rp 540.000 per dokumen ditambah biaya Rp 20.000 per ekor.
Sedangkan untuk Surat Angkut Jenis Ikan Luar negeri (SAJI-LN) per dokumen dikenakan pungutan sebesar Rp 840.000 ditambah biaya Rp 20.000 per ekor.
"Imbasnya selain biaya pengeluaran jadi berlipat-lipat, peraturan baru itu menjadikan proses pembuatan dokumen memakan waktu lebih lama dari yang biasanya dua atau tiga hari menjadi empat hari atau lebih," ujar Anto.
Lebih lanjut dia menilai bahwa peraturan baru tersebut terlalu dini tanpa sosialisasi dan diskusi terlebih dahulu dengan pengusaha maupun pedagang arwana. Anto mengatakan pihaknya meminta agar pengurusan surat izin angkut ikan arwana super red tetap berada di BKSDA.
Baca Juga: 2 Tahun Pencarian, Polisi Bekuk Pencuri Ikan Arwana di Bogor, Kerugian Rp 24 Miliar
Apabila pembuatan dokumen angkut diputuskan diambil alih Pengelolaan Sumber Daya Pesisir & Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka pengusaha dan pedagang meminta kesiapan semua perangkat yang ada di instansi tersebut agar perizinan kian mudah. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar 6 Ikan Hias Termahal di Dunia, Harga Mencapai Rp 6,3 Miliar
-
Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?
-
Kondisi Terkini Tukul Arwana Diungkap Anak, Belum Bisa Komunikasi dengan Baik
-
Reaksi Para Menteri Saat Gibran Jadi Pimpinan Rapat Tuai Cibiran, Publik Samakan dengan Tukul Arwana: Kembali ke Laptop!
-
Sosok Teuku Zacky: Dulu Kenalkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kini Berujung Diburu Netizen
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL
-
Cara Mengecek BLT Rp900 Ribu Oktober 2025, Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
-
Cakap Digital, Bijak Finansial: Sinergi Suara.com dan Bank Jago untuk Tingkatkan Kualitas Guru
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Ripple Labs Siapkan Dana Rp 16 Triliun untuk Borong XRP
-
OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun