Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan harus menjadi role model terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia yang berintegritas dan berdaya saing.
"Upaya ini untuk mengawal penerapan Core Values BerAKHLAK dan BerINTEGRITAS," ucap Ida pada Apel dan Doa Bersama secara virtual, Senin (4/10/2021).
Menurut Ida, dalam mewujudkan hal tersebut, internal Kemnaker harus melakukan pembenahan pegawai menuju birokrasi berkelas dunia di tahun 2024 dalam bentuk transformasi (struktural, kultural, dan digital), adaptasi (kebijakan dan kompetensi), dan adopsi (sistem dan teknologi).
Selain itu, kata Ida, internal pegawai Kemnaker juga harus mempunyai ekspektasi untuk menjadi ASN yang bertalenta, yakni terbukanya kesempatan mengembangkan diri, terbukanya kesempatan untuk pengembangan karir, kesejahteraan melalui sistem pengakuan dan penghargaan yang adil, dan adanya rasa bangga untuk berkontribusi dalam melayani bangsa.
Lebih lanjut ia mengemukakan, Kemnaker telah memiliki Whistle Blowing System yang dapat diakses melalui tautan https://wbs.kemnaker.go.id/.
Whistle Blower System adalah sistem yang dijalankan oleh Kemnaker untuk memproses pelaporan pengaduan pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dan pelanggaran kode etik yang dilakukan ataupun melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker.
"Jadi, masyarakat dapat melaporkan pengaduan pelanggaran yang dilakukan atau melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker," ucapnya.
Pihaknya terus mendorong peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program Pemerintah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dapat diakses pada tautan https://www.lapor.go.id/ dengan menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! pada laman/website dan media sosial yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia juga berpesan kepada seluruh pimpinan unit kerja agar senantiasa mengingatkan dan memastikan kembali bahwa seluruh ASN memahami area rawan korupsi, dengan menyampaikan hal ini pada berbagai kesempatan acara seperti apel, rapat, maupun pertemuan resmi lainnya.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Indonesia Bersiap Ratifikasi Konvensi ILO
"Kita juga harus mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk selalu mengawasi sekaligus mengingatkan setiap unit kerja dan ASN tentang area rawan korupsi mulai, dari perencanaan anggaran hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa, dan area lainnya yang dapat memunculkan praktik KKN," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sudah Tahap III, Sebanyak 3.251.563 Pekerja telah Terima Bantuan Subsidi Upah
-
Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum?
-
Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
-
Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
-
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah