Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menggelar kegiatan silaturahmi dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara unsur pemerintah dengan SP/PB, khususnya dalam bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang menjelaskan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker yang dicanangkan oleh Menaker Ida Fauziyah, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekera/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus,” kata Haiyani saat membuka Silaturahmi Ditjen Binwasnaker dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Haiyani mengatakan, sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun tidak hanya dengan SP/SB, namun juga dengan seluruh stakeholders.
“Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi supaya paham dengan fungsi masing-masing,” kata Haiyani Rumondang.
Menurut Haiyani, peran SP/SB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di masa kondisi pandemi Covid-19. Pada saat ini, SP/SB dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dgn SP/SB yang ada di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh.
“Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan diperusahaan,” ucapnya.
Haiyani menambahkan, ke depannya harus ada peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.
Baca Juga: Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
“Kami sudah lakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan bagi para serikat pekerja/serikat buruh,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Percepat Unit Layanan di Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
-
Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi Keluarga Pekerja Panasonic Gobel
-
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail
-
Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
-
Kemnaker Siap Kembangkan Kejuruan Pariwisata di Solok, Sumatra Barat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal