Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menggelar kegiatan silaturahmi dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara unsur pemerintah dengan SP/PB, khususnya dalam bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang menjelaskan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker yang dicanangkan oleh Menaker Ida Fauziyah, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekera/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus,” kata Haiyani saat membuka Silaturahmi Ditjen Binwasnaker dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Haiyani mengatakan, sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun tidak hanya dengan SP/SB, namun juga dengan seluruh stakeholders.
“Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi supaya paham dengan fungsi masing-masing,” kata Haiyani Rumondang.
Menurut Haiyani, peran SP/SB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di masa kondisi pandemi Covid-19. Pada saat ini, SP/SB dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dgn SP/SB yang ada di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh.
“Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan diperusahaan,” ucapnya.
Haiyani menambahkan, ke depannya harus ada peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.
Baca Juga: Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
“Kami sudah lakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan bagi para serikat pekerja/serikat buruh,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Percepat Unit Layanan di Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
-
Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi Keluarga Pekerja Panasonic Gobel
-
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail
-
Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
-
Kemnaker Siap Kembangkan Kejuruan Pariwisata di Solok, Sumatra Barat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah