Suara.com - Pengangguran merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan melalui berbagai kebijakan, baik pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari pihak swasta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mengurangi angka pengangguran dengan melakukan perbaikan layanan informasi ketenagakerjaan dalam memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan meningkatkan infrastruktur yang berbasis komunitas.
“Upaya mengatasi pengangguran ini menjadi hal yang penting di tengah terpuruknya kondisi perekonomian akibat pandemi Coid-19 dan mencegah munculnya masalah sosial masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021).
Ia menjelaskan, revolusi industri 4.0 saat ini, memaksa terjadinya perubahan dalam perkembangan teknologi digital pada semua sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan. Perubahan tersebut harus disikapi dengan kebijakan tepat dan cepat dalam penyerapan tenaga kerja.
“Bisa dikatakan, sektor-sektor tersebut mempunyai kontribusi besar terhadap pertumbuhan secara nasional maupun domestik,” kata Anwar.
Survei dari Sakernas BPS per Februari 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebanyak 139,81 juta jiwa (68,08%), dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang (93,74%), sementara jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,75 juta jiwa (6,26%).
Jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan sekitar 19,10 juta orang, di mana sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran yang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19; sebanyak 0,65 juta orang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang; dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 15,72 juta orang.
Dampak pandemi Covid-19 ini diprediksi ada sekitar 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja dan 10 juta lainnya pendapatan menurun lebih dari 40%.
Selain itu, adanya pertambahan jumlah angka pengangguran pada angkatan kerja usia muda disebabkan berbagai faktor, seperti spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka; kurangnya pengetahuan dan keahlian terhadap lowongan pekerjaan.
“Ini merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia,” ucap Anwar.
Baca Juga: Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
Ia menambahkan, menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam mengurangi angka pengganguran, perlu keterlibatan semua lembaga terkait.
“Adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga penempatan tenaga kerja dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran,” katanya.
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab Masyarakat atau Pemerintah?
-
Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
-
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
-
Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
-
Menaker: Tripartit Pegang Peran Penting dalam Menjaga Kelangsungan Usaha
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama