Suara.com - Diam-diam pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang kini berubah namanya menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ke dalam rapat Paripurna DPR pada pekan ini.
Situasi ini pun menjadi tanda tanya bagi Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid. Dia mengemukakan, jika pemerintah seolah-olah sangat terburu-buru dalam mengesahkan RUU HPP ini.
"Kami melihat memang kenapa ini didahulukan dan mulai 2022 (diimplementasikan)," katanya dalam sebuah webinar yang digelar pada Rabu (6/10/2021).
Dia pun kemudian menduga-duga, pengesahan RUU HPP untuk mengejar penurunan target defisit APBN yang saat ini melonjak tinggi akibat pandemi Covid-19.
"Karena target defisit 3 persen pada 2023 (harus kembali)" katanya.
Memang saat ini, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, defisit APBN boleh melebihi dari 3 persen karena adanya Pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, tahun ini saja defisit APBN diperkirakan mencapai 5,7 persen, sementara pada tahun 2022 ditargetkan 4,85 persen.
Lantaran itu, dia mengemukakan, dengan harus kembalinya defisit APBN di level 3 persen ke bawah, Tauhid menekankan, pemerintah membutuhkan penambahan penerimaan negara sebesar Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun pada 2023, sehingga regulasi terkait penerimaan negara lewat RUU HPP bisa dimaksimalkan.
"Kita butuh Rp 600 triliun- Rp 700 triliun pada 2023 maka tanpa ada kenaikan sumber penerimaan negara khususnya pajak itu sangat sulit target defisit dicapai," katanya.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun
-
Banjir Sumatera Terparah 2025, Gubernur BI Ajak Masyarakat Sisihkan Rezeki untuk Membantu
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Studi Ungkap Konsumen Suka Hadiah yang Diberikan Suatu Brand