Suara.com - Diam-diam pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang kini berubah namanya menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ke dalam rapat Paripurna DPR pada pekan ini.
Situasi ini pun menjadi tanda tanya bagi Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid. Dia mengemukakan, jika pemerintah seolah-olah sangat terburu-buru dalam mengesahkan RUU HPP ini.
"Kami melihat memang kenapa ini didahulukan dan mulai 2022 (diimplementasikan)," katanya dalam sebuah webinar yang digelar pada Rabu (6/10/2021).
Dia pun kemudian menduga-duga, pengesahan RUU HPP untuk mengejar penurunan target defisit APBN yang saat ini melonjak tinggi akibat pandemi Covid-19.
"Karena target defisit 3 persen pada 2023 (harus kembali)" katanya.
Memang saat ini, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, defisit APBN boleh melebihi dari 3 persen karena adanya Pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, tahun ini saja defisit APBN diperkirakan mencapai 5,7 persen, sementara pada tahun 2022 ditargetkan 4,85 persen.
Lantaran itu, dia mengemukakan, dengan harus kembalinya defisit APBN di level 3 persen ke bawah, Tauhid menekankan, pemerintah membutuhkan penambahan penerimaan negara sebesar Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun pada 2023, sehingga regulasi terkait penerimaan negara lewat RUU HPP bisa dimaksimalkan.
"Kita butuh Rp 600 triliun- Rp 700 triliun pada 2023 maka tanpa ada kenaikan sumber penerimaan negara khususnya pajak itu sangat sulit target defisit dicapai," katanya.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera