Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji menegaskan, program amnesti pajak harus dilanjutkan dengan reformasi perpajakan. Menurutnya, amnesti pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Memang sudah menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR bahwa program tax amnesty akan dilanjutkan dengan reformasi perpajakan.
Itu sebabnya, menurut Sarmuji, DPR sedang membahas revisi UU No 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Perppu No 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No 6 Tahun 1983 tentang KUP. Namun, tentunya pembahasannya tidak bisa cepat-cepat karena banyak variabel yang dibahas dan melibatkan berbagai stakeholders.
"Revisi UU KUP menjadi bagian dari rangkaian reformasi perpajakan," tegas dia di Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menurut politisi Golkar ini, dalam melakukan reformasi perpajakan, pemerintah harus menjamin sistem perpajakan nasional memberi kepastian hukum kepada pembayar pajak, memberi kemudahan kepada pembayar pajak, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pembayar pajak.
Dia mengakui, revisi UU KUP belum tentu bisa terealisasi dalam waktu dekat karena banyaknya materi yang harus dibahas. Apalagi revisi UU KUP akan disatupaketkan dengan revisi UU No 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan UU No 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Karena itu, kata Sarmuji, tidak masalah bila pemerintah menerbitkan perppu keterbukaan informasi keuangan dan perpajakan, terutama untuk menghadapi pelaksanaan AEoI. Selain menyangkut perpajakan, perppu tersebut antara lain dibutuhkan untuk menerabas kerahasiaan data nasabah perbankan yang diatur UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
"DPR kan sedang membahas revisi UU perpajakan juga. Jadi, perppu tersebut akan melengkapi RUU KUP yang sedang dibahas oleh DPR. Substansinya bisa juga ditegaskan kembali dalam revisi UU KUP," ujar dia.
Sarmuji menambahkan, jika sesuai dengan pandangan DPR, perppu keterbukaan informasi keuangan dan perpajakan dalam rangka AEoI bisa langsung diundangkan.
Baca Juga: Misbakhun Dukung Pemerintah Reformasi Sistem Perpajakan Nasional
"Jika tidak, sebagian substansinya tetap akan menjadi masukan untuk revisi UU perpajakan," tegas dia.
Lebih lanjut menurut Sarmuji, pembenahan regulasi sangat mendesak. Meski demikian, implementasi AEoI tidak semata-mata ditentukan faktor regulasi, tapi juga oleh kerja sama yang bersifat resiprokal antarnegara.
AEoI adalah sistem pertukaran informasi rekening WP antarnegara. Pertukaran ini berlangsung otomatis, sehingga rekening WP di suatu negara bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak negara lain. AEoI diinisiasi Organisation for Economic Cooperation dan Development (OECD). Indonesia terlibat di dalamnya bersama lebih dari 100 negara, khususnya yang tergabung dalam G20. Pertukaran informasi dimulai pada akhir 2017 atau awal 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
-
BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi