Suara.com - IMF atau Dana Moneter Internasional meminta berbagai negara di dunia dituntut mulai melakukan perencanaan ulang anggaran agar mendapat kepercayaan investor setelah stimulus fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memerangi pandemi COVID-19.
IMF berharap, setiap negara memiliki rencana dan wajib menentukan waktu dan kecepatan konsolidasi fiskal yang tepat.
Rencana fiskal diperlukan untuk mempertimbangkan tahap pandemi, kerentanan keuangan yang ada, risiko krisis ekonomi, tekanan populasi yang meningkat, kebutuhan pembangunan, dan kesulitan historis dalam mengumpulkan pendapatan.
"Ketika pemberi pinjaman yakin bahwa pemerintah bertanggung jawab secara finansial, pembiayaan defisit besar, dan perpanjangan utang menjadi lebih mudah," kata IMF melalui laman resmi mereka.
Laporan terkait mengklaim, negara-negara dengan rencana kerangka keuangan yang kredibel memiliki biaya pinjaman yang lebih rendah dan dapat membuat lompatan besar dalam utang, dengan kelayakan membalikkan pertumbuhan 15 persen selama satu dekade. Plus, guncangan tambahan tidak ada.
IMF merekomendasikan agar negara-negara berkomitmen untuk tujuan fiskal yang luas dengan kebijakan pajak dan pengeluaran yang mendasari untuk tiga sampai lima tahun ke depan, dengan kebijakan khusus, seperti kenaikan pajak atau menaikkan usia untuk mendapatkan manfaat pensiun.
Aturan fiskal, seperti menjaga defisit anggaran dalam persentase tertentu dari PDB, atau dewan fiskal independen dalam pemerintah dapat menambah kredibilitas, membantunya menambahkan target yang lebih mudah untuk dikomunikasikan.
Tetapi IMF mengatakan rencana fiskal harus cukup fleksibel untuk menstabilkan ekonomi dan menghindari pemotongan investasi publik penting.
"Perubahan pajak atau pengeluaran mungkin pra-legislatif dan bergantung pada pemulihan," kata IMF.
Baca Juga: Menurun, Pasien Aktif Covid-19 di Kota Kendari Tersisa 51 Orang
IMF mengutip pengumuman Inggris bahwa tarif pajak perusahaan akan naik pada April 2023 dan stimulus fiskal sementara Israel untuk tunjangan pengangguran diperpanjang terkait dengan pencapaian tingkat pengangguran yang lebih rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen