Suara.com - IMF atau Dana Moneter Internasional meminta berbagai negara di dunia dituntut mulai melakukan perencanaan ulang anggaran agar mendapat kepercayaan investor setelah stimulus fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memerangi pandemi COVID-19.
IMF berharap, setiap negara memiliki rencana dan wajib menentukan waktu dan kecepatan konsolidasi fiskal yang tepat.
Rencana fiskal diperlukan untuk mempertimbangkan tahap pandemi, kerentanan keuangan yang ada, risiko krisis ekonomi, tekanan populasi yang meningkat, kebutuhan pembangunan, dan kesulitan historis dalam mengumpulkan pendapatan.
"Ketika pemberi pinjaman yakin bahwa pemerintah bertanggung jawab secara finansial, pembiayaan defisit besar, dan perpanjangan utang menjadi lebih mudah," kata IMF melalui laman resmi mereka.
Laporan terkait mengklaim, negara-negara dengan rencana kerangka keuangan yang kredibel memiliki biaya pinjaman yang lebih rendah dan dapat membuat lompatan besar dalam utang, dengan kelayakan membalikkan pertumbuhan 15 persen selama satu dekade. Plus, guncangan tambahan tidak ada.
IMF merekomendasikan agar negara-negara berkomitmen untuk tujuan fiskal yang luas dengan kebijakan pajak dan pengeluaran yang mendasari untuk tiga sampai lima tahun ke depan, dengan kebijakan khusus, seperti kenaikan pajak atau menaikkan usia untuk mendapatkan manfaat pensiun.
Aturan fiskal, seperti menjaga defisit anggaran dalam persentase tertentu dari PDB, atau dewan fiskal independen dalam pemerintah dapat menambah kredibilitas, membantunya menambahkan target yang lebih mudah untuk dikomunikasikan.
Tetapi IMF mengatakan rencana fiskal harus cukup fleksibel untuk menstabilkan ekonomi dan menghindari pemotongan investasi publik penting.
"Perubahan pajak atau pengeluaran mungkin pra-legislatif dan bergantung pada pemulihan," kata IMF.
Baca Juga: Menurun, Pasien Aktif Covid-19 di Kota Kendari Tersisa 51 Orang
IMF mengutip pengumuman Inggris bahwa tarif pajak perusahaan akan naik pada April 2023 dan stimulus fiskal sementara Israel untuk tunjangan pengangguran diperpanjang terkait dengan pencapaian tingkat pengangguran yang lebih rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?