Suara.com - IMF atau Dana Moneter Internasional meminta berbagai negara di dunia dituntut mulai melakukan perencanaan ulang anggaran agar mendapat kepercayaan investor setelah stimulus fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memerangi pandemi COVID-19.
IMF berharap, setiap negara memiliki rencana dan wajib menentukan waktu dan kecepatan konsolidasi fiskal yang tepat.
Rencana fiskal diperlukan untuk mempertimbangkan tahap pandemi, kerentanan keuangan yang ada, risiko krisis ekonomi, tekanan populasi yang meningkat, kebutuhan pembangunan, dan kesulitan historis dalam mengumpulkan pendapatan.
"Ketika pemberi pinjaman yakin bahwa pemerintah bertanggung jawab secara finansial, pembiayaan defisit besar, dan perpanjangan utang menjadi lebih mudah," kata IMF melalui laman resmi mereka.
Laporan terkait mengklaim, negara-negara dengan rencana kerangka keuangan yang kredibel memiliki biaya pinjaman yang lebih rendah dan dapat membuat lompatan besar dalam utang, dengan kelayakan membalikkan pertumbuhan 15 persen selama satu dekade. Plus, guncangan tambahan tidak ada.
IMF merekomendasikan agar negara-negara berkomitmen untuk tujuan fiskal yang luas dengan kebijakan pajak dan pengeluaran yang mendasari untuk tiga sampai lima tahun ke depan, dengan kebijakan khusus, seperti kenaikan pajak atau menaikkan usia untuk mendapatkan manfaat pensiun.
Aturan fiskal, seperti menjaga defisit anggaran dalam persentase tertentu dari PDB, atau dewan fiskal independen dalam pemerintah dapat menambah kredibilitas, membantunya menambahkan target yang lebih mudah untuk dikomunikasikan.
Tetapi IMF mengatakan rencana fiskal harus cukup fleksibel untuk menstabilkan ekonomi dan menghindari pemotongan investasi publik penting.
"Perubahan pajak atau pengeluaran mungkin pra-legislatif dan bergantung pada pemulihan," kata IMF.
Baca Juga: Menurun, Pasien Aktif Covid-19 di Kota Kendari Tersisa 51 Orang
IMF mengutip pengumuman Inggris bahwa tarif pajak perusahaan akan naik pada April 2023 dan stimulus fiskal sementara Israel untuk tunjangan pengangguran diperpanjang terkait dengan pencapaian tingkat pengangguran yang lebih rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen