Suara.com - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendalami indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan), berdasarkan laporan Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam.
"Sekitar dua hari yang lalu, kami terima informasi dugaan penyelundupan daging babi ilegal dari luar negeri ke Batam. Lalu, disebar hingga ke Pulau Bintan," kata Kepala BKP Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, ditulis Sabtu (9/10/2021).
Setelah menerima kabar tersebut, katanya lagi, BKP setempat langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Tanjungpinang khususnya sat intelkam dan sat reskrim untuk melakukan patroli intelijen bersama.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Pemkot Tanjungpinang dalam hal kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang daging babi di pasar tradisional setempat.
"Hasil sidak tidak ditemukan peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan," ujar Raden.
Kendati demikian, BKP Kelas II Tanjungpinang dan pihak-pihak terkait tetap melanjutkan upaya penelusuran terhadap dugaan praktik kegiatan penyelundupan daging babi ilegal tersebut.
Menurutnya lagi, ketika itu memang ditemukan terjadi di lapangan, maka pelaku yang terlibat di balik aksi penyelundupan daging babi ilegal itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kepolisian berkomitmen mendukung kami, memidana pelaku penyelundupan daging babi ilegal guna memberikan efek jera," ujarnya.
Raden turut mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melapor kepada pihak berwenang apabila mendapati daging babi selundupan beredar di Kota Gurindam itu.
Baca Juga: Bukan Prioritas APBN, Ansar Ahmad Tetap Bangun Jembatan Babin Tahun Depan
Menurutnya, sangat mudah membedakan antara daging babi selundupan dan lokal. Antara lain, daging babi selundupan berbentuk potongan, sementara daging babi lokal berbentuk karkas.
Kemudian, daging babi selundupan berwarna kemerah-merahan diduga memakai hormon tumbuhan, sedang daging babi lokal berwarna agak pucat.
Pada daging babi selundupan terdapat stempel langsung dari negara asal, begitu pula daging babi lokal dengan stempel lokal, sehingga sangat mudah untuk membedakannya.
"Jadi, itu saja caranya kalau ingin membedakan mana daging babi selundupan atau lokal," katanya pula.
Raden menambahkan, peternak babi lokal paling dirugikan dengan adanya aktivitas penyelundupan dagi babi ilegal, karena daging babi selundupan tidak terjamin kesehatannya.
Menurutnya di Pulau Bintan juga terdapat peternak babi meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja