Suara.com - Meski memberlakukan larangan pembayaran cryptocurrency dalam UU, Rusia mengklaim tidak akan berencana melarang perdagangan kripto di negaranya.
Mengutip dari laporan media setempat, Interfax pada Selasa (12/10/2021) lalu, Wakil Menteri Keuangan Federasi Rusia, Alexey Moiseev meyakini, warga Rusia akan tetap diizinkan untuk bertransaksi kripto di luar negeri tanpa takut dengan regulasi dalam negeri.
Meski pembayaran kripto di negara tersebut saat ini dilarang, tetapi orang Rusia telah diizinkan untuk membeli dan memperdagangkan mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC).
"Warga Rusia dapat membuka dompet di luar Federasi Rusia. Akan tetapi, jika beroperasi di dalam Federasi Rusia, mereka akan dikenakan larangan, saya pikir, untuk seluruh masa mendatang, karena kedaulatan keuangan kami," kata Moiseev.
Ia menjelaskan, saat ini anggota parlemen masih membutuhkan waku untuk mempelajari mata uang digital dan teknologi blockchain dengan benar dalam kode sipil Rusia.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia telah mengklaim bahwa Bitcoin dapat memberi dampak negatif pada sistem keuangan dan ekonomi negara.
Meski demikian, tindakan dari Rusia memang tidak se-ekstrem CHina yang berulang kali mengeluarkan pernyataan dan kebijakan anti-kripto.
Baru-baru ini, People's Bank of China menyatakan bahwa semua transaksi kripto ilegal. Laporan terkait menyebut, ada cukup banyak penambang yang memutuskan pergi dari negara itu akibat tekanan.
Rusia kini dikklaim tengah mempersiapkan penggunaan rubel digital yang dikeluarkan oleh bank sentral dan tidak menimbulkan risiko keuangan seperti Bitcoin atau Kripto lainnya.
Baca Juga: Prediksi Rusia vs Slovakia: Head to Head, Susunan Pemain, Skors
Ketua Komite Duma Negara Rusia untuk Pasar Keuangan Rusia, Anatoly Aksakov menyebut, tahun lalu bahwa mata uang digital bank sentral Rusia dapat menjadi bagian integral dari penyelesaian nasional pada tahun 2024.
Berita Terkait
-
Angka Kematian Meroket, Vladimir Putin Serukan Vaksinasi Covid-19 di Rusia Dipercepat
-
Rusia Akan Lakukan Uji Coba Vaksin Covid-19 Sputnik V Versi Semprotan Hidung
-
Harga Bitcoin Tembus 55 Ribu Dolar AS, Diprediksi Akan Terus Bullish
-
Nirlaba Independen Usulkan Bitcoin Jadi Cadangan Aset Bank Sentral Swiss
-
Bitcoin Tembus Rp 824 Juta Pagi Ini, CEO Indodax Buka Suara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut