Suara.com - Meski memberlakukan larangan pembayaran cryptocurrency dalam UU, Rusia mengklaim tidak akan berencana melarang perdagangan kripto di negaranya.
Mengutip dari laporan media setempat, Interfax pada Selasa (12/10/2021) lalu, Wakil Menteri Keuangan Federasi Rusia, Alexey Moiseev meyakini, warga Rusia akan tetap diizinkan untuk bertransaksi kripto di luar negeri tanpa takut dengan regulasi dalam negeri.
Meski pembayaran kripto di negara tersebut saat ini dilarang, tetapi orang Rusia telah diizinkan untuk membeli dan memperdagangkan mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC).
"Warga Rusia dapat membuka dompet di luar Federasi Rusia. Akan tetapi, jika beroperasi di dalam Federasi Rusia, mereka akan dikenakan larangan, saya pikir, untuk seluruh masa mendatang, karena kedaulatan keuangan kami," kata Moiseev.
Ia menjelaskan, saat ini anggota parlemen masih membutuhkan waku untuk mempelajari mata uang digital dan teknologi blockchain dengan benar dalam kode sipil Rusia.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia telah mengklaim bahwa Bitcoin dapat memberi dampak negatif pada sistem keuangan dan ekonomi negara.
Meski demikian, tindakan dari Rusia memang tidak se-ekstrem CHina yang berulang kali mengeluarkan pernyataan dan kebijakan anti-kripto.
Baru-baru ini, People's Bank of China menyatakan bahwa semua transaksi kripto ilegal. Laporan terkait menyebut, ada cukup banyak penambang yang memutuskan pergi dari negara itu akibat tekanan.
Rusia kini dikklaim tengah mempersiapkan penggunaan rubel digital yang dikeluarkan oleh bank sentral dan tidak menimbulkan risiko keuangan seperti Bitcoin atau Kripto lainnya.
Baca Juga: Prediksi Rusia vs Slovakia: Head to Head, Susunan Pemain, Skors
Ketua Komite Duma Negara Rusia untuk Pasar Keuangan Rusia, Anatoly Aksakov menyebut, tahun lalu bahwa mata uang digital bank sentral Rusia dapat menjadi bagian integral dari penyelesaian nasional pada tahun 2024.
Berita Terkait
-
Angka Kematian Meroket, Vladimir Putin Serukan Vaksinasi Covid-19 di Rusia Dipercepat
-
Rusia Akan Lakukan Uji Coba Vaksin Covid-19 Sputnik V Versi Semprotan Hidung
-
Harga Bitcoin Tembus 55 Ribu Dolar AS, Diprediksi Akan Terus Bullish
-
Nirlaba Independen Usulkan Bitcoin Jadi Cadangan Aset Bank Sentral Swiss
-
Bitcoin Tembus Rp 824 Juta Pagi Ini, CEO Indodax Buka Suara
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Unilever PHK 7.500 Karyawan Demi Kejar Target Ambisius
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Jangan Lewatkan Berbagai Promo Menarik dari Pegadaian
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair! Jangan Sampai Kehabisan Link Aktifnya di Sini
-
Rebutan Dana Kaget Spesial, Buat Liburanmu Hari Ini Lebih Berkesan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
HIPMI Didorong Manfaatkan KUR Perumahan
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget, Modal Seru-Seruan Hari Libur Besok
-
Perkuat Layanan dan Kobarkan Jiwa Entrepreneurship, PNM Apresiasi Pelaku Ultra Mikro
-
Mengenal Macam-macam Metode Pembelian Rumah, Mana yang Lebih Menguntungkan?
-
Erick Siap Jalankan Putusan MK yang Larang Wamen Jadi Pejabat BUMN