Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. Muhammad Akhyar Adnan, Anggota Komisi VIII DPR RI H. Mhd Asli Chaidir, SH, Walikota Padang Hendri Septa, B. Bus. (Acc) M.I.B, Ketua MUI Sumatera Barat Buya Haji Gusrizal Gazahar.
Dalam kesempatan itu, Dr. Muhammad Akhyar Adnan menyampaikan beberapa pencapaian kinerja BPKH di era pandemi COVID-19. Pencapaian tersebut diantaranya mengenai dana kelolaan haji yang meningkat menjadi Rp155,1 Triliun.
Dalam kesempatan Itu disampaikan Tata Kelola Keuangan Haji yang telah menerapkan teknologi digital berupa Aplikasi Ikhsan yang terintegrasi dengan siskohat di Kementerian Agama.
Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard, antara lain menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Tak hanya itu, laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut.
Pengelolaan dana haji juga terus meningkat pertumbuhannya tiap tahun walaupun pandemi pendaftaran sempat tersendat tetapi minat tetap tinggi, dan menariknya banyak milenial mulai banyak yang mulai mendaftar.
Meskipun akibat pandemi penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda, namun nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada Jemaah tunda melalui pembagian virtual account Jemaah yang besaran rinciannya dapat dilihat oleh masing-masing Jemaah di website virtual account https://va.bpkh.go.id.
“Kami berharap tahun depan sudah bisa berangkat saat ini jumlah jemaah haji kota Padang yang tertunda 2020 ada sebanyak 1350 jumlah calon jemaah haji, ada sedikit penurunan karena ada faktor pandemi di dunia, pembatalan tahun ini memiliki dasar karena undang-undang dan keamanan akibat pandemi, berdasarkan hal tersebut pemerintah melakukan evaluasi, kita dapat memaklumi karena adanya pandemi, atas dasar ini kita selalu berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dan bisa melaksanakan ibadah haji dan Rukun Islam ke-5, pembatalan bukan hanya untuk Indonesia tapi juga diseluruh dunia, saat ini kami pemerintah Sumatera Barat terus gencar melakukan gerakan vaksinasi untuk memaksimalkan vaksinasi sehingga jika saatnya tiba, Sumatera Barat siap untuk melaksanakan ibadah haji.” kata Walikota Padang Hendri Septa ditulis Rabu (13/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Akhyar Adnan juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji dimana Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal.
Baca Juga: Ajak Santri jadi Haji Muda, BPKH Launching Bulan Pemuda dan Kick Off Pesantrenpreneur 2021
Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar 70 juta rupiah/Jemaah. Sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH.
Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji Sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam Virtual Account Jemaah tunggu. Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui Virtual account sehingga pada saat waktu calon Jamaah Haji melakukan pelunasan maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat /porsi bagi hasil yang diberikan BPKH kepada calon Jamaah Haji.
Sebagaimana diketahui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas, dan efisiensi BPIH, serta untuk kemaslahatan umat Islam berdasarkan asas/prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Dengan penerapan teknologi informasi yang baik, BPKH dapat menjadi lembaga kepercayaan umat yang mengelola keuangan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya