Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT PP (Persero) Tbk berencana melakukan investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan pemilikan fasilitas akomodasi dan hotel untuk jemaah haji dan umrah Indonesia, melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.
Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaan keuangan haji, salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad, selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk, disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu, selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, secara daring, Rabu (4/8/2021).
“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, maka diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," ujar Hurriyah El Islamy.
“Sesuai amanat UU Nomor 34/2014, tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. Proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," tambahnya.
“Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang konstruksi, properti, EPC, infrastruktur, dan energi, baik di dalam maupun di luar negeri, PT PP (Persero) Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi," ujar Novel Arsyad.
“Kami berharap, nota kesepahaman ini menjadi langkah awal, agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang," tambahnya.
Novel mengemukakan dalam sambutannya, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak tiap tahunnya. Total ada 231 ribu umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah umrah pada 2019.
Angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia. Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, jumlah jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022.
Baca Juga: Berkah Kurban 1.000 Sapi, BPKH Sasar Pelosok Negeri
Tingginya angka ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depan. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam “membawa” Indonesia ke Tanah Suci.
Kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah, yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana jemaah akan merasa seperti di rumah atau “feels like home”.
BPKH dan Indonesia PP (Persero) Tbk akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek, sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah.
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Sebut Ibadah Haji Tahun Ini Aman dari Covid-19
-
Bantu Warga di Daerah Terpencil, Kurban 1.000 Ekor Sapi Diolah Jadi Rendang Hingga Abon
-
Berkah Kurban 1.000 Sapi, BPKH Sasar Pelosok Negeri
-
BPKH Jamin Keamanan Dana Haji Milik Masyarakat
-
2 Kali Batal Berangkatkan Haji, Pengelolaan Dananya Harus Tetap Transparan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan