Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memaksimalkan pelayanannya berbasis digital. Salah satunya melalui aplikasi e-BMD guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Dengan terbitnya Permendagri ini, tentunya ada kekhawatiran bagi pemerintah daerah dengan pengaturan penyajian laporan yang lebih rinci. Adanya berbagai permasalahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah telah menyiapkan Aplikasi e-BMD berbasis Permendagri 47 Tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto yang disampaikan Sesditjen Bina Keuangan Daerah, Komaedi ditulis Senin (18/10/2021).
Aplikasi e-BMD ini dibangun dengan infrastruktur melalui proses bisnis yang sama dengan aturan tersebut, sehingga sangat memudahkan pemerintah daerah untuk mengakses informasi tentang penatausahaan, melalui jaringan internet serta dapat diperoleh secara gratis.
Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan Barang Milik Daerah secara akuntabel dan tepat waktu.
Beliau menjelaskan, sistem aplikasi e-BMD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara real time.
Sistem aplikasi e-BMD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, dimana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik daerah.
Kegiatan ini juga berguna untuk menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BMD tersebut.
Kegiatan ini juga diisi oleh sejumlah narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) FISIP Universitas Indonesia, sedangkan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kota Depok memberikan paparan gambaran umum implementasi Penatausahaan Barang Milik Daerah dengan menggunakan aplikasi e-BMD.
Baca Juga: Pastikan Pilkades Aman dan Sesuai Prokes, Dirjen Binapemdes Tinjau Pilkades Purwakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden
 - 
            
              Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
 - 
            
              Telkom Indonesia Bersinergi dengan Kampus Mendorong Transformasi Digital Berbasis AI
 - 
            
              BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima
 - 
            
              Trump-Xi Jinping 'Damai', Mendadak AS Malah Blokir Chip Nvidia ke China
 - 
            
              Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
 - 
            
              Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.286.000 per Gram
 - 
            
              Rupiah Rontok Lawan Dolar Amerika, Tembus Rp 16.738
 - 
            
              IHSG Lanjutkan Reli Penguatan di Awal Sesi, Cek Saham yang Cuan