Produk tersebut antara lain bijih, terak, dan abu logam (HS 26) sebesar 151,74 persen; besi dan baja (HS 72) naik 96,20 persen; berbagai produk kimia (HS 38) 84,09 persen; lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) 73,00 persen; dan bahan bakar mineral (HS 27) 69,44 persen.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada September 2021 tercatat sebesar USD 16,23 miliar. Nilai ini turun 2,67 persen dibanding bulan sebelumnya (MoM), namun naik 40,31 persen dibanding tahun sebelumnya (YoY). Penurunan impor didorong impor migas yang turun 8,90 persen (MoM) dan nonmigas yang turun 1,80 persen (MoM).
Meskipun turun dibanding Agustus 2021, penurunan tersebut masih relatif kecil dan tidak mencerminkan penurunan permintaan terhadap industri di dalam negeri.
Struktur impor Indonesia selama September 2021 masih didominasi bahan baku/penolong sebesar 74,51 persen yang turun 2,27 persen.
Sedangkan pangsa impor barang modal tetap sebesar 14,47 persen dan nilainya turun 2,67 persen (MoM). Adapun pangsa impor barang konsumsi tercatat sebesar 11,02 persen dan nilainya turun 5,28 persen (MoM).
Beberapa produk impor nonmigas yang mengalami penurunan pada September 2021, antara lain gula dan kembang gula (HS 17) sebesar 33,09 persen, ampas/sisa industri makanan (HS 23) 27,64 persen (MoM), produk tembaga (HS 74) 21,12 persen; aluminium dan produknya (HS 76) 20,86 persen, dan berbagai produk kimia (HS 38) 19,34 persen.
Sedangkan dari sisi negara mitra, penurunan terbesar berasal dari Brasil turun 30,11 persen, Arab Saudi turun (25,82 persen), India (22,39 persen), Filipina (20,44 persen), dan Hongkong (18,61 persen).
Secara kumulatif, periode Januari—September 2021 total impor Indonesia mencapai USD 139,22 miliar atau naik 34,27 persen secara tahunan (YoY). Pertumbuhan impor tersebut ditopang lonjakan impor migas sebesar 62,36 persen (YoY) dan impor nonmigas 31,07 persen (YoY).
Adapun beberapa produk impor nonmigas utama yang mengalami pertumbuhan yang signifikan pada periode tersebut, antara lain produk farmasi (HS 30) naik 220,72 persen, bijih, terak, dan abu logam (HS 26) 167,90 persen, bahan bakar mineral (HS 27) naik 93,72 persen, besi dan baja (HS 72) naik 67,96 persen, dan ampas/sisa industri makanan (HS 23) 42,91 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
Terkini
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK
-
Emiten Minuman Beralkohol RI Rambah Pasar Jepang
-
Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Berpeluang Dapat Ratusan Ribu Rupiah! Awal Pekan Semakin Ceria
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Penguatan Bursa Asia dan Sentimen Wall Street
-
10 Lowongan Kerja Buruh Pabrik September 2025 Beserta Perkiraan Gaji
-
BBCA Diprediksi Meroket, Sejumlah Analis Ungkap Alasan Rekomendasi Saham
-
Bisnis Azis Wellang, Pembalak Hutan yang Main Domino Bareng Dua Menteri Prabowo
-
DANA Kaget: Cara Mudah Dapat Saldo Gratis, Plus Tips Hindari Penipuan
-
11 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Ayo Klaim Tautan Penuh Cuan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?