Produk tersebut antara lain bijih, terak, dan abu logam (HS 26) sebesar 151,74 persen; besi dan baja (HS 72) naik 96,20 persen; berbagai produk kimia (HS 38) 84,09 persen; lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) 73,00 persen; dan bahan bakar mineral (HS 27) 69,44 persen.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada September 2021 tercatat sebesar USD 16,23 miliar. Nilai ini turun 2,67 persen dibanding bulan sebelumnya (MoM), namun naik 40,31 persen dibanding tahun sebelumnya (YoY). Penurunan impor didorong impor migas yang turun 8,90 persen (MoM) dan nonmigas yang turun 1,80 persen (MoM).
Meskipun turun dibanding Agustus 2021, penurunan tersebut masih relatif kecil dan tidak mencerminkan penurunan permintaan terhadap industri di dalam negeri.
Struktur impor Indonesia selama September 2021 masih didominasi bahan baku/penolong sebesar 74,51 persen yang turun 2,27 persen.
Sedangkan pangsa impor barang modal tetap sebesar 14,47 persen dan nilainya turun 2,67 persen (MoM). Adapun pangsa impor barang konsumsi tercatat sebesar 11,02 persen dan nilainya turun 5,28 persen (MoM).
Beberapa produk impor nonmigas yang mengalami penurunan pada September 2021, antara lain gula dan kembang gula (HS 17) sebesar 33,09 persen, ampas/sisa industri makanan (HS 23) 27,64 persen (MoM), produk tembaga (HS 74) 21,12 persen; aluminium dan produknya (HS 76) 20,86 persen, dan berbagai produk kimia (HS 38) 19,34 persen.
Sedangkan dari sisi negara mitra, penurunan terbesar berasal dari Brasil turun 30,11 persen, Arab Saudi turun (25,82 persen), India (22,39 persen), Filipina (20,44 persen), dan Hongkong (18,61 persen).
Secara kumulatif, periode Januari—September 2021 total impor Indonesia mencapai USD 139,22 miliar atau naik 34,27 persen secara tahunan (YoY). Pertumbuhan impor tersebut ditopang lonjakan impor migas sebesar 62,36 persen (YoY) dan impor nonmigas 31,07 persen (YoY).
Adapun beberapa produk impor nonmigas utama yang mengalami pertumbuhan yang signifikan pada periode tersebut, antara lain produk farmasi (HS 30) naik 220,72 persen, bijih, terak, dan abu logam (HS 26) 167,90 persen, bahan bakar mineral (HS 27) naik 93,72 persen, besi dan baja (HS 72) naik 67,96 persen, dan ampas/sisa industri makanan (HS 23) 42,91 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah