Produk tersebut antara lain bijih, terak, dan abu logam (HS 26) sebesar 151,74 persen; besi dan baja (HS 72) naik 96,20 persen; berbagai produk kimia (HS 38) 84,09 persen; lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) 73,00 persen; dan bahan bakar mineral (HS 27) 69,44 persen.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada September 2021 tercatat sebesar USD 16,23 miliar. Nilai ini turun 2,67 persen dibanding bulan sebelumnya (MoM), namun naik 40,31 persen dibanding tahun sebelumnya (YoY). Penurunan impor didorong impor migas yang turun 8,90 persen (MoM) dan nonmigas yang turun 1,80 persen (MoM).
Meskipun turun dibanding Agustus 2021, penurunan tersebut masih relatif kecil dan tidak mencerminkan penurunan permintaan terhadap industri di dalam negeri.
Struktur impor Indonesia selama September 2021 masih didominasi bahan baku/penolong sebesar 74,51 persen yang turun 2,27 persen.
Sedangkan pangsa impor barang modal tetap sebesar 14,47 persen dan nilainya turun 2,67 persen (MoM). Adapun pangsa impor barang konsumsi tercatat sebesar 11,02 persen dan nilainya turun 5,28 persen (MoM).
Beberapa produk impor nonmigas yang mengalami penurunan pada September 2021, antara lain gula dan kembang gula (HS 17) sebesar 33,09 persen, ampas/sisa industri makanan (HS 23) 27,64 persen (MoM), produk tembaga (HS 74) 21,12 persen; aluminium dan produknya (HS 76) 20,86 persen, dan berbagai produk kimia (HS 38) 19,34 persen.
Sedangkan dari sisi negara mitra, penurunan terbesar berasal dari Brasil turun 30,11 persen, Arab Saudi turun (25,82 persen), India (22,39 persen), Filipina (20,44 persen), dan Hongkong (18,61 persen).
Secara kumulatif, periode Januari—September 2021 total impor Indonesia mencapai USD 139,22 miliar atau naik 34,27 persen secara tahunan (YoY). Pertumbuhan impor tersebut ditopang lonjakan impor migas sebesar 62,36 persen (YoY) dan impor nonmigas 31,07 persen (YoY).
Adapun beberapa produk impor nonmigas utama yang mengalami pertumbuhan yang signifikan pada periode tersebut, antara lain produk farmasi (HS 30) naik 220,72 persen, bijih, terak, dan abu logam (HS 26) 167,90 persen, bahan bakar mineral (HS 27) naik 93,72 persen, besi dan baja (HS 72) naik 67,96 persen, dan ampas/sisa industri makanan (HS 23) 42,91 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok