Produk tersebut antara lain bijih, terak, dan abu logam (HS 26) sebesar 151,74 persen; besi dan baja (HS 72) naik 96,20 persen; berbagai produk kimia (HS 38) 84,09 persen; lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) 73,00 persen; dan bahan bakar mineral (HS 27) 69,44 persen.
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada September 2021 tercatat sebesar USD 16,23 miliar. Nilai ini turun 2,67 persen dibanding bulan sebelumnya (MoM), namun naik 40,31 persen dibanding tahun sebelumnya (YoY). Penurunan impor didorong impor migas yang turun 8,90 persen (MoM) dan nonmigas yang turun 1,80 persen (MoM).
Meskipun turun dibanding Agustus 2021, penurunan tersebut masih relatif kecil dan tidak mencerminkan penurunan permintaan terhadap industri di dalam negeri.
Struktur impor Indonesia selama September 2021 masih didominasi bahan baku/penolong sebesar 74,51 persen yang turun 2,27 persen.
Sedangkan pangsa impor barang modal tetap sebesar 14,47 persen dan nilainya turun 2,67 persen (MoM). Adapun pangsa impor barang konsumsi tercatat sebesar 11,02 persen dan nilainya turun 5,28 persen (MoM).
Beberapa produk impor nonmigas yang mengalami penurunan pada September 2021, antara lain gula dan kembang gula (HS 17) sebesar 33,09 persen, ampas/sisa industri makanan (HS 23) 27,64 persen (MoM), produk tembaga (HS 74) 21,12 persen; aluminium dan produknya (HS 76) 20,86 persen, dan berbagai produk kimia (HS 38) 19,34 persen.
Sedangkan dari sisi negara mitra, penurunan terbesar berasal dari Brasil turun 30,11 persen, Arab Saudi turun (25,82 persen), India (22,39 persen), Filipina (20,44 persen), dan Hongkong (18,61 persen).
Secara kumulatif, periode Januari—September 2021 total impor Indonesia mencapai USD 139,22 miliar atau naik 34,27 persen secara tahunan (YoY). Pertumbuhan impor tersebut ditopang lonjakan impor migas sebesar 62,36 persen (YoY) dan impor nonmigas 31,07 persen (YoY).
Adapun beberapa produk impor nonmigas utama yang mengalami pertumbuhan yang signifikan pada periode tersebut, antara lain produk farmasi (HS 30) naik 220,72 persen, bijih, terak, dan abu logam (HS 26) 167,90 persen, bahan bakar mineral (HS 27) naik 93,72 persen, besi dan baja (HS 72) naik 67,96 persen, dan ampas/sisa industri makanan (HS 23) 42,91 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?
-
Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
-
Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil