Suara.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap ngotot memberlakukan kebijakan hasil tes negatif PCR untuk penerbangan Jawa-Bali.
Padahal, menurut dia, saat ini antigen telah diakui organisasi penerbangan internasional sebagai syarat perjalanan penerbangan.
"Badan-badan dunia seperti WHO, ICAO, IATA mengakui Antigen sebagai standar," ujar Alvin Lie kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Alvin menuturkan, idealnya, hasil tes yang paling valid adalah ketika sampel tersebut diambil. Ia melanjutkan, lebih baik tes Antigen yang hasilnya keluar dalam 15-20 menit dan calon penumpang langsung masuk ke pesawat daripada hasil PCR yang berlaku 3 hari.
"Bisa saja orang tersebut tertular Covid-19 sehari setelah diambil sampel. Kita kok malah mundur ke kondisi awal pandemi. Hasil tes Antibodi berlaku 14 hari. Lebih efektif tes Antigen yang berlaku 12 jam daripada tes PCR yang berlaku 3 hari," ucap dia.
Alvin melihat sangat aneh pemerintah tetap ngotot untuk memberlakukan kebijakan PCR pada penerbangan. Ia menegaskan, yang melindungi masyarakat dari virus Covid-19 yaitu vaksinasi bukan PCR atau antigen.
"Sekarang luar Jawa-Bali malah bisa antigen dan justru tidak ada syarat wajib vaksinasi. Sungguh aneh. Yang melindungi diri pelaku perjalanan dan masyarakat adalah vaksinasi. Bukan hasil tes PCR maupun Antigen. Kembalikan seperti dulu. Tanpa vaksinasi dilarang naik transportasi umum, Vaksinasi 1x - wajib PCR, Vaksinasi 2x - wajib Antigen," pungkas Alvin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China