Suara.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap ngotot memberlakukan kebijakan hasil tes negatif PCR untuk penerbangan Jawa-Bali.
Padahal, menurut dia, saat ini antigen telah diakui organisasi penerbangan internasional sebagai syarat perjalanan penerbangan.
"Badan-badan dunia seperti WHO, ICAO, IATA mengakui Antigen sebagai standar," ujar Alvin Lie kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Alvin menuturkan, idealnya, hasil tes yang paling valid adalah ketika sampel tersebut diambil. Ia melanjutkan, lebih baik tes Antigen yang hasilnya keluar dalam 15-20 menit dan calon penumpang langsung masuk ke pesawat daripada hasil PCR yang berlaku 3 hari.
"Bisa saja orang tersebut tertular Covid-19 sehari setelah diambil sampel. Kita kok malah mundur ke kondisi awal pandemi. Hasil tes Antibodi berlaku 14 hari. Lebih efektif tes Antigen yang berlaku 12 jam daripada tes PCR yang berlaku 3 hari," ucap dia.
Alvin melihat sangat aneh pemerintah tetap ngotot untuk memberlakukan kebijakan PCR pada penerbangan. Ia menegaskan, yang melindungi masyarakat dari virus Covid-19 yaitu vaksinasi bukan PCR atau antigen.
"Sekarang luar Jawa-Bali malah bisa antigen dan justru tidak ada syarat wajib vaksinasi. Sungguh aneh. Yang melindungi diri pelaku perjalanan dan masyarakat adalah vaksinasi. Bukan hasil tes PCR maupun Antigen. Kembalikan seperti dulu. Tanpa vaksinasi dilarang naik transportasi umum, Vaksinasi 1x - wajib PCR, Vaksinasi 2x - wajib Antigen," pungkas Alvin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026