Suara.com - Tuntutan penyelidikan dugaan peningkatan harga yang telah ditambahkan pada biaya dari sebuah produk (mark up) atas leasing pesawat Garuda Indonesia hingga merugi diajukan anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty.
Hal itu harus dilakukan karena menurutnya semua mantan direksi Garuda Indonesia wajib bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung Garuda.
“Hukum harus ditegakkan bagi yang telah melakukan mark-up atas leasing pesawat sehingga menyebabkan kerugian Garuda. Ini harus dibongkar, sehingga ketahuan siapa yang menikmati adanya mark up itu,” kata Evita Nursanty.
Politikus itu menyebut, jika terbukti melakukan mark up antara pejabat Garuda dengan lessor, maka Garuda Indonesia pantas untuk melakukan renegosiasi ulang.
Tidak hanya itu, kata dia, Garuda Indonesia juga dapat menunda seluruh kewajiban terhadap lessor yang terbukti melakukan mark up.
Ia juga kembali membahas dugaan adanya mark up yang melibatkan dirut Garuda dan pihak rekanan asing ditangani KPK dalam kasus pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015 sehingga menguntungkan pribadi pejabat.
Kala itu KPK menyebut, alasan harga yang tidak ditawar membuat pihak terkait meminta meninggikan harga atau mark-up. Selisih harga tersebut masuk ke kantong pribadi.
Sebagai perusahaan milik negara, menurut KPK, Garuda seharusnya mencari harga termurah dari suatu produk. Namun, lantaran terdapat pihak yang ingin mendapat keuntungan, perusahaan justru membeli barang dengan harga yang sengaja dimahalkan.
“Jadi kasus-kasus yang sama sangat mungkin terjadi di Garuda, sehingga ini saatnya harus dibuka semua, dan para direksi yang tersangkut nantinya harus diminta pertanggungjawawaban. Bukan hanya direksi tapi juga para lessor yang terlibat,” pungkas Evita.
Berita Terkait
-
Profil Pelita Air yang Kabarnya Akan Gantikan Garuda Indonesia
-
Survei: Anak Muda Indonesia Paling Khawatir Soal Korupsi Dan Kerusakan Lingkungan
-
Kasus Budhi Sarwono, KPK Periksa Ajudan Bupati Banjarnegara di Polda Jateng
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Pandeglang dan Anaknya Jadi Tersangka
-
Lagi, Garuda Indonesia Digugat Soal Utang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu
-
CORE Wanti-wanti Ekonomi RI Bisa Menderita Efek Perang Iran-AS
-
Dibuka Fungsional, Jalan Tol YogyaBawen Langsung Dipadati 5.596 Kendaraan
-
IRGC Iran Fokus Incar Netanyahu, Menlu Araghchi Siap Negosiasi Negara Teluk
-
IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun
-
Pelindo Optimistis Sambut 2026, Kunjungan Kapal Pesiar Tembus 215 Call pada 2025
-
Selama Masa Angkutan Lebaran 2026, Pelindo Pastikan Layanan Maksimal dan Beroperasi Penuh
-
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
-
Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang
-
Masih Dibanderol USD 69.000, Begini Ramalan Harga Bitcoin