Suara.com - Sebuah insiden terjadi pada saat ujicoba yang melibatkan 2 kereta LRT (Light Rail Transit). Seorang masinis yang mengoperasikan kereta tersebut dilaporkan mengalami cidera. Atas kejadian ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah melakukan pengecekan atas data kepesertaan yang bersangkutan, dan menyatakan bahwa seluruh pengobatan dan perawatan dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut ditanggung, tanpa batasan biaya.
Hal ini merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan perlindungan atas risiko kerja yang terjadi, baik di tempat kerja, dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja, hingga kegiatan kedinasan. Pihak BPJamsostek menyatakan siap untuk membantu pekerja dan perusahaan melalui masa-masa sulit seperti terjadinya insiden saat bekerja.
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data pekerja untuk pengurusan administrasi JKK. Korban bernama Faisal Rizki dan terdaftar sebagai pekerja di PT Inka Multi Solusi Service yang berada di Madiun. Atas insiden ini, yang bersangkutan sedang dalam perawatan dan disinyalir mengalami trauma.
“Perlindungan BPJamsostek memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak mereka atas jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam kasus ini terjadinya insiden saat bekerja yang mengharuskan pekerja dirawat. Kami pastikan akan menerima pengobatan dan perawatan hingga sembuh, unlimited,” tegas Roswita.
Dengan kepastian perlindungan dari program JKK, tidak hanya perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, tapi juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) akibat menerima perawatan juga akan diterima oleh pekerja. Dengan kata lain, pekerja tetap menerima gaji penuh meski sedang tidak aktif bekerja, karena gaji tersebut akan dibayarkan oleh BPJamsostek.
“Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bahwa manfaat BPJamsostek mencakup banyak hal, salah satunya santunan STMB ini. Gaji pekerja tetap dibayarkan dengan porsi 100% pada 12 bulan pertama dan 50% pada bulan berikutnya hingga peserta dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Selain itu manfaat dari program JKK juga termasuk santunan cacat, dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan hanya iuran mulai dari 0,24% manfaat perlindungan yang didapatkan sangat besar.
Meski manfaat perlindungan program JKK untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, Roswita menghimbau agar para pekerja tetap mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku agar tidak terjadi musibah dan pun jika terjadi, maka BPJamsostek siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja peserta BPJamsostek agar dapat sembuh dan beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Baca Juga: 3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
Berita Terkait
-
BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
-
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran
-
Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair
-
Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering
-
Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun