Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas memprediksikan industri hulu minyak dan gas/migas bisa menyumbangkan penerimaan negara USD 11,7 miliar atau setara Rp 166,12 triliun hingga akhir tahun 2021. Nilai itu berdasarkan kurs USD 1 sama dengan Rp 14.119.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi Covid-19.
Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai USD 9,53 miliar atau melebih target tahun ini sebesar USD 7,28 miliar.
"Kehadiran industri hulu migas memberikan multiplier effect yang sesungguhnya. Banyak sekali industri lain dapat terangkat dengan keberadaan industri hulu migas," ujar Erwin dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Sementara, SKK Migas memperkirakan angka investasi yang digelontorkan KKKS terkait dengan target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 secara total akan mencapai USD 187 miliar.
Tingginya angka investasi seiring dengan peningkatan produksi tersebut, maka kegiatan sektor hulu akan meningkat tajam yang akan diikuti dengan diperlukannya kehadiran industri jasa dan barang sebagai penunjang.
Erwin mengungkapkan, industri hulu migas juga memberikan dampak kepada industri-industri lainnya di masa pandemi. Nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada 2020-2021 mencapai USD 7,126 miliar atau setara dengan IDR 103 triliun.
Di antaranya industri transportasi dengan nilai USD 470 juta dan kandungan TKDN mencapai 78 persen, industri tenaga kerja USD 442,76 juta dengan nilai TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan senilai USD 129,88 juta dengan kandungan TKDN sebesar 92 persen.
Sementara pencapaian industri kesehatan mencapai USD 20,44 juta dengan TKDN 86 persen, disusul dengan industri asuransi senilai USD 3,82 dengan nilai TKDN sebesar 86 persen.
Baca Juga: 538 Sumur Migas di Indonesia DItarget Selesai Tahun 2021
Dari keseluruhan kontribusi tersebut, UMKM memiliki peranan aktif terhadap perputaran roda ekonomi sebesar 10,7 persen dengan nilai TKDN 100 persen.
Sampai dengan saat ini total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai USD 2,6 miliar dengan komitmen TKDN sebesar 58 persen atau di atas target yang ditetapkan pemerintah.
"Disinilah letak keberadaan hulu migas. Tadinya hanya dilihat dari masalah produksi, lifting. Namun ternyata setelah dijabarkan lebih holistik, dampaknya luar biasa," pungkas Erwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak