Jamkrindo juga hadir di tengah-tengah masyarakat melalui pemberian bantuan pendidikan, sosial dan Kesehatan, antara lain pemberian bantuan paket sembako, bantuan paket kesehatan, pemberian beasiswa untuk anak-anak berprestasi, bantuan untuk guru honorer, bantuan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan sosial untuk penyandang disabilitas, bantuan mobil ambulans, serta bantuan lainnya.
“Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Divisi Manajemen Risiko dan PUKM PT Jamkrindo Ceriandri Widuri mengatakan terdapat beberapa rangkaian acara yang telah dilakukan sebelum puncak acara, yaitu pelatihan optimalisasi sosial media bagi UMKM, coaching clinic, kelas bisnis UMKM dan pendampingan pembuatan nomor induk berusaha (NIB).
Selain itu, terdapat juga kompetisi berbagi ide bisnis untuk para pendamping UMKM di seluruh Indonesia serta sesi sharing knowledge di puncak acara bersama pengusaha dan pegiat UMKM Dewa Eka Prayoga.
“Puncak acara ini dilakukan tepat pada Hari Sumpah dan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan bulan inklusi keuangan yang jatuh di bulan Oktober. Kami sangat berterima kasih atas antusias yang diberikan terhadap acara hingga berhasil menjaring 1500 UMKM hadir secara virtual,” ujar Ceriandri.
Adapun proses penjurian dilakukan oleh baik pihak eksternal dan internal perusahaan. Juri eksternal antara lain, Ketua Fokus UMKM Jakarta Roy Baskoro dan Ketua Umum Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI), Cahyadi Joko S.
Kriteria penilaian yang dilakukan mencakup aspek perspektif pembelajaran dan pertumbuhan, perspektif pelanggan, perspektif bisnis internal, perspektif keuangan dan lain-lain.
Total Rp 157 juta dibagikan sebagai hadiah untuk para pemenang, baik juara UMKM Award, Berbagi Ide Bisnis dan juga hadiah untuk cabang pembina terbaik.
“Selamat untuk para pemenang. Semoga apresiasi yang diberikan dapat memberikan semangat untuk melakukan lompatan pengembangan bisnis,” ujar Ceriandri.
Baca Juga: PPUMI Canangkan Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya