Suara.com - Sebagai upaya transformasi industri gula nasional, Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sepakat melakukan kerja sama pengembangan lahan tebu di sejumlah wilayah operasional RNI Group dan PTPN Group. Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan Nota Kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding, Jakarta.
Pengembangan lahan tebu kerja sama PTPN III dan RNI ini diantaranya berlokasi di perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang – Jawa Barat, Kabupaten Ngawi serta Malang – Jawa Timur, dengan potensi pengembangan seluas > 4.000 Hektar.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam sambutannya mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi.
“Tanggung jawab kami dalam Klaster Perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional (food security) dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani”. “Melalui sinergi antara PTPN III dan PT RNI ini maka diharapkan akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan dalam Klaster Perkebunan dan Klaster Pangan dapat segera terwujud”
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus melakukan transformasi ekosistem pangan dan pada kesempatan ini komoditas gula sebagai bagian dari transformasi industri gula nasional.
“Sinergi ini wujud transformasi pangan pada komoditas gula, melalui optimalisasi lahan tebu dan peningkatan peran petani tebu rakyat sebagai bagian dari transformasi gula nasional.” Jelas Arief pada kesempatan seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman [28/10/2021]
Arief melanjutkan peningkatan peran petani tebu rakyat pun juga sejalan dengan keinginan Menteri Erick untuk menjadikan Petani sebagai subject dalam mewujudkan transformasi pangan.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Abdul Ghani mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam merealisasikan kerja sama ini. “Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, yaitu PT RNI, PTPN VI dan PTPN VIII, untuk dapat terus bersinergi sehingga tujuan kerjasama sesuai ruang lingkup nota kesepahaman ini dapat terlaksana dan diimplementasikan,”tutup Ghani.
Baca Juga: Duh! Gegara Rebus Gula Merah Sambil Asik Coba Baju, Rumah Ibu Ini Jadi Mirip Dunia Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga