Suara.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengimplementasikan sistem transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Dengan sistem itu, nantinya bayar tol tidak lagi menggunakan kartu elektronik.
Seperti dikutip dalam keterangan BPJT, sistem transaksi nontunai berbasis MLFF ini menjadi salah satu inovasi baru melalui sistem pembayaran nirsentuh dengan menciptakan suatu efisiensi, efektifitas, aman, dan nyaman dalam penerapan sistem pembayaran jalan tol di Indonesia.
Saat ini, BPJT dengan para operator jalan tol mulai membahas regulasi, peraturan, sanksi dan juga masukan yang diberikan dari BUJT.
"Sehingga diharapkan sistem tranksasi Tol Nontunai Nirsentuh MLFF ini betul - betul matang dan dapat mulai diterapkan pada 40 ruas tol di Pulau Jawa dan Bali pada akhir tahun 2022," tulis BPJT.
Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di ponsel pintar.
Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang didetrminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.
Penggunaan GNSS banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur termasuk Hongaria.
Manfaat lain dari kehadiran sistem transaksi MLFF ini yaitu salah satunya adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan.
Penerapan waktu transaksi di gerbang tol turun hanya menjadi 0 detik, dari kegiatan transaksi gerbang tol dengan uang elektronik sebelumnya yang memakan waktu hingga sekitar 4 detik, jika dilihat terdahulu, waktu transaksi dengan uang kartal adalah sekitar 10 detik lamanya.
Baca Juga: Pembayaran Tol Nirsentuh Minimalisir Kemacetan dan Kurangi Emisi
Dengan diimplementasikannya sistem ini pembayaran tol tidak lagi perlu berhenti dan kendaraan dapat terus berjalan sepertu biasa, sehingga tidak ada lagi antrian pada gerbang tol dan mempersingkat waktu tempuh dan efisien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini