Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menanggung seluruh biaya pengobatan atlet yang mengalami cedera saat bertanding pada pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Menurut data BPJamsostek, hingga akhir penyelenggaraan PON XX Papua, tercatat 58 atlet dari berbagai cabang olah raga mengalami cidera dan telah mendapatkan perawatan serta pengobatan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.
"Atlet sebagai sebuah profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu wajib terlindungi oleh progam jaminan sosial dari BPJamsostek, karena dengan demikian seluruh risiko kecelakaan yang dialami saat bertanding akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek hingga sembuh tanpa batasan biaya," terang Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia.
Seperti yang diketahui pada perhelatan PON XX Papua lalu, seluruh peserta yang terdiri dari 7.202 Atlet dan 3.651 Official serta 2.509 Official Kontingen telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek. Secara otomatis seluruh peserta kontingen tersebut mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara 2 bulan perlindungan.
Salah satu atlet yang mengalami cedera pada PON XX lalu adalah Yasmin Nafisah. Punggawa tim voli Provinsi Jawa Barat tersebut mengalami dislokasi di bagian tempurung kaki kirinya saat bertanding memperebutkan medali emas. Dirinya langsung mendapatkan perawatan yang ditanggung seluruh biayanya hingga sembuh sesuai indikasi medis.
Selain manfaat tersebut apabila dalam masa pemulihan, atlet tidak dapat bertanding untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Tak hanya itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.
Tentunya seluruh manfaat tersebut bertujuan untuk mencegah atlet mengalami hal-hal tidak
diinginkan akibat aktivitas profesinya yang bisa berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan dirinya dan keluarga.
"Meski PON XX Papua telah usai, namun kami berharap pemerintah dapat terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para atlet. Karena dengan demikian mereka dapat fokus berlatih untuk memberikan hasil terbaik saat bertanding mewakili daerahnya maupun Indonesia serta kesejahteraan hidup para atlet juga terjamin," tutup Roswita.
Baca Juga: BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
Berita Terkait
-
Usai Sabet Emas PON, Dua Lifter Aceh Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Angkat Besi
-
Dua Atlet dan Satu Wasit PON Papua Asal Binjai Terpapar Covid-19
-
Atlet Sulsel Peraih Emas PON Papua Dapat Bonus Rp200 Juta dari Pemprov Sulsel
-
Alhamdulillah, Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi Bakal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Gagal Jadi Polisi, Pesilat Khoirudin Mustakim Sukses Dapat Medali Emas PON Papua
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang