Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyelenggarakan Merchant Gathering sebagai bentuk apresiasi kepada merchant yang menjadikan EDC BNI sebagai sarana transaksi utama. Acara tersebut diselenggarakan di Pidari Lounge, Hutan Kota Plataran, Jakarta, Rabu (3 November 2021).
Hadir pada acara tersebut Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, SEVP Bisnis Digital BNI Rian Kaslan, serta berbagai merchant setia BNI dari beragam jenis usaha seperti Supermarket, Restaurant, Rumah Sakit dan lain-lain.
Corina berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan engagement antara BNI dengan para merchant BNI. Hingga September 2021, BNI telah dipercaya lebih dari 200 ribu merchant pengguna EDC BNI serta e-commerce untuk mendukung transaksi non-tunai dengan total volume transaksi lebih dari Rp50 Triliun.
BNI terus berkomitmen untuk transaksi mendukung bisnis merchant melalui inovasi dan percepatan transformasi digital untuk memberikan layanan keuangan yang cepat, aman dan nyaman. Produk consumer banking BNI akan terus agile dalam mengikuti tren perilaku nasabah yang selalu cepat berubah-ubah.
“Sebagai bentuk konsistensi BNI dalam memberikan apresiasi kepada Merchant, BNI juga mengadakan program Reward Merchant di tahun yang akan datang pada Januari hingga Juni 2022. Apresiasi tersebut akan diberikan kepada 10 top merchant dengan transaksi tertinggi selama periode program, dimana 5 Merchant Nasional akan mendapatkan Paket Liburan ke Paris dan 5 Merchant Lokal/Retail akan mendapatkan Paket Liburan ke Jepang,” ujar Corina.
BNI juga telah menyediakan metode pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Tidak hanya melalui QRIS yang dicetak (QRIS statis), namun saat ini pembayaran menggunakan QRIS sudah dapat dilakukan di EDC BNI (QRIS Dinamis) melalui Scan QRIS BNI Mobile Banking maupun aplikasi pembayaran lainnya.
“Selain itu BNI juga sudah mengembangkan pembayaran dengan metode QRIS melalui teknologi Open API. Dengan layanan tersebut, merchant atau Mitra BNI dapat menggunakan teknologi tersebut untuk menambahkan metode pembayaran dengan QRIS di website, aplikasi atau integrasi melalui POS Merchant. Selanjutnya masih terdapat banyak pilihan layanan digital API BNI lainnya yang dapat diakses pada halaman https://digitalservices.bni.co.id/,” tutup Corina.
Berita Terkait
-
QRIS BSI, Belanja dan Sedekah Jadi Mudah
-
LENGKAP Cara Daftar UMKM Online agar Dapat BLT Oktober 2021
-
Bayar Uang Pertanggungan Rp1,2 Miliar, BNI Life Buktikan Komitmen pada Nasabah
-
Bangun Kerjasama Fintech dan Akusisi Bank, Berapa Modal BBNI?
-
BNI Perkuat Bisnis Pelumas Pertamina terkait Pemberian Fasilitas pada Distributor
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce