Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan dukungannya terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation). Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.
Dengan agenda FoLU Net Carbon Sink, kata Siti, Indonesia berkomitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga memenuhi netralitas karbon sektor kehutanan.
"Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah—kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan," ujar dia lagi, yang disiarkan melalui Twitter.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak agar berhati-hati memahami deforestasi dan tidak membandingkan dengan terminologi deforestasi negara lain.
''Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,'' kata dia.
''Indonesia dengan target penurunan emisi 41 persen saja, artinya kita mengurangi emisi sekitar 1,1 giga ton. Sementara mengambil contoh Inggris, pengurangan emisinya 200-an juta, tapi bunyinya 50 persen. Jadi faktor angka absolut ini yang harus dipahami. Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,'' sambung dia.
Baca Juga: Pengurangan Emisi Karbon Lewat Infrastruktur Hijau
Suara dari Menteri LHK nampaknya tidak 100 persen mendapatkan sambutan hangat dari warganet di media sosial. Sejumlah pihak, menyebut, tidak sepantasnya menteri LHK membuat pernyataan tersebut hingga mereka menanggapinya dengan satir.
"Saudara-saudara, kami perkenalkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," tulis Greenpeace Indonesia.
Berita Terkait
-
Dukung Pemerintah Tekan Emisi Karbon, BRI Perkuat Prinsip Keuangan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Prinsip Keuangan Berkelanjutan dan Dukung Pemerintah Tekan Emisi Karbon
-
BRI Dukung Pemerintah Tekan Emisi Karbon setelah Pengesahan Perpres NEK
-
Dukung Pemerintah Tekan Emisi Karbon, BRI Perkuat Penerapan Sustainable Finance
-
KTT COP26: Pemimpin Dunia Akan Hentikan Deforestasi pada 2030
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Besar 2025
-
11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
-
Menkeu Purbaya Tunggu Pimpinan BTN Menghadap, Penyaluran Dana Paling Minim di Antara Bank Himbara
-
Indonesia-Singapura Godok Task Force untuk Realisasikan Ekspor Listrik dan CCS
-
Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang
-
Senda Gurau Bahlil Singgung Selalu Viral di Media Sosial
-
Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Tepat LPG? Ini Aturan Jual-Beli Gas Melon
-
Kejar Amerika soal Listrik Panas Bumi, Bahlil Targetkan 500 MW Terpasang di 2027
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja