Suara.com - Penyedia pembayaran dari India, Paytm pada Kamis (4/11/2021) lalu mengumumkan pihaknya akan mempertimbangkan layanan Bitcoin sebagai metode pembayaran jika aturan kripto di negara itu sudah terjamin.
Dalam wawancara Bloomberg TV yang dibawakan Haslinda Amin dan Rishaad Salamat, Kepala Keuangan Paytm Madhur Deora menyebut, hingga kini belum ada aturan yang jelas terkait penggunaan Bitcoin (BTC) di India.
“Bitcoin masih berada di area abu-abu peraturan jika bukan larangan peraturan di India. Saat ini Paytm tidak melakukan Bitcoin. Jika itu benar-benar legal di negara ini, maka jelas ada penawaran yang bisa kami luncurkan,” kata dia.
Bank sentral India, atau Reserve Bank of India (RBI) sebelumnya melarang kripto namun hal ini dibatalkan Mahkamah Agung India pada Maret 2020.
Hingga kini, Bank Sentral India belum banyak memberikan keterangan maupun aturan nyata yang mengatur kripto.
Meski pemerintah kini mempertimbangkan undang-undang kripto, Bank Sentral tetap gigih agar kripto dilarang di India.
Melansir dari Cointelegraph, Nirmala Sitharam, menteri keuangan negara itu, mengatakan bahwa sementara pemerintah "tidak menentang cryptocurrency," namun terlebih dahulu melihat potensi kripto dapat membantu sektor teknologi keuangan India.
Deora menyampaikan hal ini saat Paytm mempersiapkan IPO pertama mereka pada pertengahan November dan akan bernilai 2,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
Berita Terkait
-
Digidoy Kebut Kreasi NFT Sendiri
-
Pintu Gandeng Pantarei Hadirkan Kampanye Aplikasi Crypto untuk Semua
-
Tergiur Kripto SQUID GAME, Warga China Kehilangan Uang Pensiun Rp400 Juta
-
Laos Siapkan Proyek Kripto Untuk Bayar Utang Negara dan Pemulihan Wabah COVID-19
-
Tapering The Fed Diprediksi Tak Beri Dampak Signifikan Pada Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian