Suara.com - Penyedia pembayaran dari India, Paytm pada Kamis (4/11/2021) lalu mengumumkan pihaknya akan mempertimbangkan layanan Bitcoin sebagai metode pembayaran jika aturan kripto di negara itu sudah terjamin.
Dalam wawancara Bloomberg TV yang dibawakan Haslinda Amin dan Rishaad Salamat, Kepala Keuangan Paytm Madhur Deora menyebut, hingga kini belum ada aturan yang jelas terkait penggunaan Bitcoin (BTC) di India.
“Bitcoin masih berada di area abu-abu peraturan jika bukan larangan peraturan di India. Saat ini Paytm tidak melakukan Bitcoin. Jika itu benar-benar legal di negara ini, maka jelas ada penawaran yang bisa kami luncurkan,” kata dia.
Bank sentral India, atau Reserve Bank of India (RBI) sebelumnya melarang kripto namun hal ini dibatalkan Mahkamah Agung India pada Maret 2020.
Hingga kini, Bank Sentral India belum banyak memberikan keterangan maupun aturan nyata yang mengatur kripto.
Meski pemerintah kini mempertimbangkan undang-undang kripto, Bank Sentral tetap gigih agar kripto dilarang di India.
Melansir dari Cointelegraph, Nirmala Sitharam, menteri keuangan negara itu, mengatakan bahwa sementara pemerintah "tidak menentang cryptocurrency," namun terlebih dahulu melihat potensi kripto dapat membantu sektor teknologi keuangan India.
Deora menyampaikan hal ini saat Paytm mempersiapkan IPO pertama mereka pada pertengahan November dan akan bernilai 2,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
Berita Terkait
-
Digidoy Kebut Kreasi NFT Sendiri
-
Pintu Gandeng Pantarei Hadirkan Kampanye Aplikasi Crypto untuk Semua
-
Tergiur Kripto SQUID GAME, Warga China Kehilangan Uang Pensiun Rp400 Juta
-
Laos Siapkan Proyek Kripto Untuk Bayar Utang Negara dan Pemulihan Wabah COVID-19
-
Tapering The Fed Diprediksi Tak Beri Dampak Signifikan Pada Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?