Suara.com - Penyedia pembayaran dari India, Paytm pada Kamis (4/11/2021) lalu mengumumkan pihaknya akan mempertimbangkan layanan Bitcoin sebagai metode pembayaran jika aturan kripto di negara itu sudah terjamin.
Dalam wawancara Bloomberg TV yang dibawakan Haslinda Amin dan Rishaad Salamat, Kepala Keuangan Paytm Madhur Deora menyebut, hingga kini belum ada aturan yang jelas terkait penggunaan Bitcoin (BTC) di India.
“Bitcoin masih berada di area abu-abu peraturan jika bukan larangan peraturan di India. Saat ini Paytm tidak melakukan Bitcoin. Jika itu benar-benar legal di negara ini, maka jelas ada penawaran yang bisa kami luncurkan,” kata dia.
Bank sentral India, atau Reserve Bank of India (RBI) sebelumnya melarang kripto namun hal ini dibatalkan Mahkamah Agung India pada Maret 2020.
Hingga kini, Bank Sentral India belum banyak memberikan keterangan maupun aturan nyata yang mengatur kripto.
Meski pemerintah kini mempertimbangkan undang-undang kripto, Bank Sentral tetap gigih agar kripto dilarang di India.
Melansir dari Cointelegraph, Nirmala Sitharam, menteri keuangan negara itu, mengatakan bahwa sementara pemerintah "tidak menentang cryptocurrency," namun terlebih dahulu melihat potensi kripto dapat membantu sektor teknologi keuangan India.
Deora menyampaikan hal ini saat Paytm mempersiapkan IPO pertama mereka pada pertengahan November dan akan bernilai 2,5 miliar dolar AS.
Baca Juga: PWNU Jatim Sebut Uang Kripto Haram: Sama dengan Judi
Berita Terkait
-
Digidoy Kebut Kreasi NFT Sendiri
-
Pintu Gandeng Pantarei Hadirkan Kampanye Aplikasi Crypto untuk Semua
-
Tergiur Kripto SQUID GAME, Warga China Kehilangan Uang Pensiun Rp400 Juta
-
Laos Siapkan Proyek Kripto Untuk Bayar Utang Negara dan Pemulihan Wabah COVID-19
-
Tapering The Fed Diprediksi Tak Beri Dampak Signifikan Pada Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?
-
Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM