Suara.com - Pemerintah Laos melalui proyek penambangan dan jual beli kripto diharapkan memberi pendapatan sekitar 194 juta dolar dari total pendapatan domestik negara yang diproyeksikan untuk tahun 2022.
Mengutip Warta Ekonomi, Pemerintah Laos baru-baru ini memilih untuk memanfaatkan tindakan tegas China yang memperketat penambangan kripto guna menghasilkan 2 triliun kip Laos - sekitar 194 juta dolar.
Sejumlah perusahaan yang berada dalam program percontohan pertambangan publik-swasta yang disetujui oleh pejabat pada bulan September lalu.
Diantaranya Teknologi Data Wap Laos, Konstruksi Jalan dan Jembatan Phongsubthavy, Sisaket Construction Company Limited, Survei Desain Jembatan Jalan Boupha, Bank Pembangunan Bersama, dan Grup Phousy.
Pemerintah Laos menjelaskan, dana itu mampu meningkatkan pendapatan yang diharapkan untuk rancangan anggaran Majelis Nasional pada tahun 2022 sebesar 20% dari tahun 2021.
Pendapatan dari aktivitas kripto itu, oleh anggota parlemen akan digunakan untuk tambahan dana program prioritas seperti membayar utang nasional dan menanggapi pandemi.
Meski kini pemerintah Laos memberikan izin kepada enam perusahaan untuk menambang kripto, bank sentral negara itu merilis lebih dari satu peringatan kepada penduduk sipil agar lebih baerhati-hati dalam bertransaksi kripto lantaran masih ilegal di negara itu.
Namun, Bank of the Lao P.D.R. dilaporkan sedang mencari pengembangan kemitraan mata uang digital bank sentral dengan perusahaan teknologi buku besar terdistribusi Jepang Soramitsu.
Baca Juga: Kazakhstan Diperkirakan Punya US$5 miliar Dari Penambangan Kripto Selama 5 Tahun
Berita Terkait
-
El Salvador Bangun 20 Sekolah Dari Keuntungan Aset Bitcoin
-
Satgas Investasi Temukan Aplikasi Investasi Ilegal, Modus Tiru Lembaga Berizin
-
Heboh Aset Kripto Berkode SQUID Melejit, Diduga Penipuan dan Kacaukan Perdagangan
-
Kripto Asal Indonesia Tokenoid Tawarkan Investasi Sambil Main Game
-
Muktamar NU di Lampung akan Bahas Haramnya Uang Kripto
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?