Suara.com - Indonesia masih menjadi negara dengan potensi financial technology (fintech) yang sangat besar. Hal ini pula yang membuat fintech ilegal seperti pinjaman online atau pinjol ilegal bermunculan hingga memudahkan aksi kriminal.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya dalam Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021) lalu.
“Memang kita mengalami banyak sekali kejadian seperti banyaknya fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara-negara lain. Kita lihat Indonesia begitu besar potensinya, itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini bukan di negara lain,” kata Ronald.
Dibandingkan dengan negara lain, regulasi fintech di Indonesia terbilang masih sangat baru. Ia menjelaskan, aturan fintech di Indonesia baru dirilis pada 2016, bebarengan dengan suburnya inovasi ekosistem keuangan digital.
“Uniknya adalah Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik, memang mungkin karena dibandingkan negara-negara lain kita masih tergolong muda regulasi kita tentang fintech baru mulai dari tahun 2016 dan di mana kita juga melihat makin sebanyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital,” kata dia.
Meski seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ronald berharap, dengan pembahasan BFN dan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, mampu mendorong industri memberikan pengetahuan yang cukup baik, bukan hanya kepada masyarakat namun juga stakeholder dan akademisi.
“Kami berharap event ini bisa menjadi ajang yang tepat yang akurat untuk dapat memberikan pengetahuan dan juga menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan fintech dengan aman dan juga dengan nyaman,” ujarnya, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Guna mendukung pelaksanaan BFN dan IFS 2021, AFSI bersama Bank Indonesia dan OJK dalam satu bulan ini akan menggelar program yang fokus pada inovasi fintech Syariah.
“Insya Allah kami akan mengadakan yang namanya Partnership dengan ekosistem asosiasi lainnya untuk itu kami berharap dukungan sepenuhnya dari seluruh regulator tentunya juga media agar masyarakat bisa mendapat eksposur yang baik sebaik-baiknya atas kegiatan kami,” beber dia.
Baca Juga: Kasus Pinjaman Online, Polda Kalbar Ciduk Empat Pelaku
Berita Terkait
-
Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?
-
Aftech Akan Luncurkan Situs untuk Cek Pinjol Ilegal
-
Rayakan Bulan Fintech Nasional, Netzme dan Mitra10 Gelar Promo Cashback 50%
-
Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech
-
Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026