Suara.com - Indonesia masih menjadi negara dengan potensi financial technology (fintech) yang sangat besar. Hal ini pula yang membuat fintech ilegal seperti pinjaman online atau pinjol ilegal bermunculan hingga memudahkan aksi kriminal.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya dalam Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021) lalu.
“Memang kita mengalami banyak sekali kejadian seperti banyaknya fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara-negara lain. Kita lihat Indonesia begitu besar potensinya, itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini bukan di negara lain,” kata Ronald.
Dibandingkan dengan negara lain, regulasi fintech di Indonesia terbilang masih sangat baru. Ia menjelaskan, aturan fintech di Indonesia baru dirilis pada 2016, bebarengan dengan suburnya inovasi ekosistem keuangan digital.
“Uniknya adalah Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik, memang mungkin karena dibandingkan negara-negara lain kita masih tergolong muda regulasi kita tentang fintech baru mulai dari tahun 2016 dan di mana kita juga melihat makin sebanyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital,” kata dia.
Meski seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ronald berharap, dengan pembahasan BFN dan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, mampu mendorong industri memberikan pengetahuan yang cukup baik, bukan hanya kepada masyarakat namun juga stakeholder dan akademisi.
“Kami berharap event ini bisa menjadi ajang yang tepat yang akurat untuk dapat memberikan pengetahuan dan juga menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan fintech dengan aman dan juga dengan nyaman,” ujarnya, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Guna mendukung pelaksanaan BFN dan IFS 2021, AFSI bersama Bank Indonesia dan OJK dalam satu bulan ini akan menggelar program yang fokus pada inovasi fintech Syariah.
“Insya Allah kami akan mengadakan yang namanya Partnership dengan ekosistem asosiasi lainnya untuk itu kami berharap dukungan sepenuhnya dari seluruh regulator tentunya juga media agar masyarakat bisa mendapat eksposur yang baik sebaik-baiknya atas kegiatan kami,” beber dia.
Baca Juga: Kasus Pinjaman Online, Polda Kalbar Ciduk Empat Pelaku
Berita Terkait
-
Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?
-
Aftech Akan Luncurkan Situs untuk Cek Pinjol Ilegal
-
Rayakan Bulan Fintech Nasional, Netzme dan Mitra10 Gelar Promo Cashback 50%
-
Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech
-
Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan