Suara.com - Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak plin-plan atau maju mundur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan.
Disampaikan oleh Ketua FK2PT Agus Suherman, ia berharap, KKP tidak maju mundur dengan banyak kebijakan yang berubah-ubah.
"Contohnya kebijakan alat tangkap cantrang yang awalnya ditutup, kemudian dibuka dengan penggantian nama jaring berkantong," ujar Agus, Rabu (10/11/2021).
Kebijakan larangan alat tangkap cantrang, ekspor benih bening lobster, Undang-Undang Cipta Kerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kebijakan terbaru KKP terkait dengan penangkapan ikan terukur dan Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera, masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sehingga, menurut dia, kebijakan PNBP juga mengundang reaksi protes dari nelayan dengan adanya kebijakan PNBP yang dikarenakan produktivitas kapal kurang optimal.
Pihaknya memberi saran produktivitas sebagai hal utama yang perlu diperhatikan.
"Produktivitas itu sangat tergantung pada kebijakan yang dibangun. Perlu dibangun dulu goal (sasarannya) yaitu agar nelayan sejahtera, didukung adanya potensi sumber daya ikan," kata Agus.
Berkaitan dengan hal ini, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Prof Suradi Wijaya Saputra menyebut, masalah pada sektor perikanan tangkap dapat diatasi dengan sistem data yang baik.
"Pendataan merupakan hal yang paling penting, karena tanpa adanya data maka semua hal terkait dengan pengelolaan dan kebijakan perikanan tangkap hanya akan menjadi omong kosong," ujarnya.
Baca Juga: Nelayan Lampung Timur Kesulitan Dapat Solar, Ini Penyebabnya
Sekjen Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Billahmar menyampaikan persoalannya selama ini ada perbedaan perspektif antara pengelola dan pemanfaat mengenai potensi dan produksi perikanan tangkap.
"Sekarang muncul tiga jurus penarikan PNBP dengan target Rp12 triliun melalui Peraturan Pemerintah yang baru, praproduksi akan ditinggalkan, rencana berikutnya pascaproduksi, dan ada lagi sistem kontrak melalui pencatatan perikanan terukur. Jadi ini perlu kita kaji lebih jauh, jangan sampai sistem kontrak mengorbankan nelayan kita sendiri," kata Bilamar.
Berita Terkait
-
Kapal Nelayan Indonesia Dibakar di Australia, Susi Pudjiastuti Puji Aparatnya
-
Reaksi Mengejutkan Susi Pudjiastuti Melihat Kapal Nelayan Indonesia Dibakar di Australia
-
Nelayan Lamongan Dihukum Dua Tahun Penjara Akibat Tangkap Ikan Pakai Jaring Trawl
-
Nelayan Banyuwangi Bantu Hiu Tutul Lepas dari Jeratan Jaring
-
Gelombang Pasang Kembali Landa Pantai Baron, Kapal Nelayan Patah Jadi Dua
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KB Bank Percepat Transformasi Aset Melalui Transaksi Sukuk Rp400 Miliar dengan Tjiwi Kimia
-
UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana, Terima Aduan Investasi-Pinjaman Pengusaha
-
KB Bank Butuh Suntikan Modal untuk Masuk 10 Besar Indonesia
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
-
Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR