Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberantas pinjaman online ilegal di tengah masyarakat. Saat ini, OJK tengah menyusun sistem untuk menghalang kegiatan pinjol ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi mengatakan, salah satu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan Supervisory Technology dengan pembangunan Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL).
"Progress-nya saat ini sudah sekitar 102 perusahaan yang terkoneksi/terintegrasi ke PUSDAFIL dan tentunya integrasi ini masih terus berjalan," ujar Riswinandi dalam dialog kebangsaan yang ditulis, Rabu (10/11/2021).
Ia melanjutkan, dengan sistem itu, nantinya transaksi seluruh Fintech P2P dapat dimonitor dan diawasi secara langsung oleh kami baik itu pengawasan terhadap limit pinjaman, monitor TKB90 (Tingkat Keberhasilan 90 hari), kepatuhan wilayah penyaluran pinjaman dan lain-lain.
"Diharapkan dengan hadirnya system pengawasan ini nantinya dapat semakin memperkuat pengawasan fintech P2P legal yang berizin dari OJK," ucap dia.
Selain itu, tutur Riswinandi, secara berkala OJK juga melakukan pembaharuan daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK baik melalui website maupun kanal social media lainnya.
Hal ini, agar masyarakat bisa mengetahui daftar fintech legal yang terdaftar di OJK.
Ia menambahkan, OJK membutuhkan bantuan dari lembaga lain untuk menghambat penyebaran aplikasi-aplikasi pinjol illegal.
Saat ini, OJK bersama-sama Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) dan Kementerian-kementerian serta Lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi, terus melakukan penyisiran dan penindakan terhadap pinjol illegal.
Baca Juga: OVO Klarifikasi Terkait Pencabutan Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia
"Setidaknya sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang, sudah lebih dari 3.631 pinjol illegal sudah berhasil ditindak," pungkas Riswinandi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok