Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Direktur Bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), berinisial WJS alias BH alias JN. Bos sekaligus otak dari sejumlah aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebut WJS ditangkap saat hendak melarikan diri ke Turki.
"Kami tangkap di bandara saat akan pergi ke Turki," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Helmy menuturkan, WJS ditangkap bersama dua rekannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, kedua rekannya dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Setelah didalami, tidak terkait," katanya.
Pemodal
Penyidik dalam perkara ini telah lebih dulu menangkap pemodal perusahaan pinjol ilegal berkedok KSP berinisial JS. Dia merupakan pemodal salah satu pinjol ilegal yang meneror seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah hingga nekat bunuh diri.
Helmy ketika itu menyebut JS juga berperan sebagai fasilitator warga negara asing (WNA) Tiongkok.
"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," kata Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021) lalu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ciduk WNA China Pemodal Pinjol Ilegal
KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali oleh JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Salah satunya aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur.
Aplikasi pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan pihak yang meminjamkan uang kepada ibu rumah tangga di Wonogiri. Dia merupakan salah satu dari 23 aplikasi yang turut menteror korban hingga akhirnya memilih gantung diri.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," tutur Helmy.
Selain JS, penyidik turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR. Mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP," pungkasnya.
Jaringan Penagih Utang
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menangkap tujuh tersangka jaringan desk collection atau penagih utang dengan teror secara daring. Mereka merupakan jaringan yang turut menteror seorang ibu rumah tangga berinisial WI (38) hingga akhirnya nekat bunuh diri.
Helmy menyebut ketujuh tersangka masing-masing berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pendalaman terhadap peristiwa bunuh diri WI akibat terlilit utang pinjol.
"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah," kata Helmy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
Selain ketujuh tersangka, penyidik kekinian tengah memburu satu warga negara asing atau WNA berinisial ZJ. Dia diduga sebagai pihak yang mendanai layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.
"Diduga berperan sebagai pendana juga mentransmisikan SMS berisi kesusilaan, ancaman dan penistaan kepada korban pinjaman online," jelas Helmy.
Bunuh Diri
Warga Wonogiri berinsial WI ditemukan bunuh diri pada Sabtu (2/10) lalu. Dia nekat gantung diri kerena diduga terlilit hutang dengan pinjol.
Menyadur dari Solopos.com, WI, adalah ibu rumah tangga 38 tahun warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Selain meninggalkan buku catatan berisi daftar operator pinjol yang diduga sebagai tempat berutang, WI juga menulis surat wasiat.
Surat itu berisi permintaan maaf WI kepada suaminya karena meninggalkan aib keluarga. Wasiat disampaikan dalam bahasa Indonesia dan Jawa.
WI mengaku banyak utang dan meminta suaminya membayarnya. Selain itu dia meminta suaminya merawat kedua anak perempuan kembar mereka.
Foto buku catatan WI yang diperoleh Solopos.com, Senin (4/10/2021), buku itu berisi daftar 27 operator pinjol yang disertai informasi nominal pinjaman dan tanggal jatuh tempo. Nominal utang Rp 1,6 juta hingga Rp 3 juta/operator pinjol.
Total utang di operator pinjol yang tercatat di buku itu senilai Rp 55,3 juta. Pinjaman di lima operator pinjol dicoret dan diberi keterangan lunas.
Melalui surat wasiat, WI memberi petunjuk di buku hitam kecil ada data-data orang yang diutanginya. Dia meminta suaminya menyampaikan permintaan maaf kepada mereka. Suaminya juga diminta membayar utangnya.
Berikut isi surat wasiat WI:
Assalamualaikum Ms N (nama suami)
Mas nanti kalo sudah nemuin surat ini, jangan nangis, tetep jaga R R (nama kedua anak), nyat aku isone mung gae susah, maafin ak yo mas. Mungkin dengan jalan ini bisa membuat hidup ku tenang. Maafin ya mas aku jaluk beribu-ribu maaf, aku ninggalin wadi go koe go keluarga. Iki mungkin wis dalane go aku.
Neng buku cilik ireng kui kbh data” ne wong sing tak utangi mas. Ngomongo ro wong” kui, ku jaluk ngapuro. Gek sanggemanku dibayar alon-alon. Sekali lagi aku minta maaf, aku wis ra kuat, wis ra kuat tenan, iki wis dalane aku.
Tag
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!