Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan seperti yang diharapakan para pengembang. Hal ini dikarenakan kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN.
Dia mendukung permintaan dari para pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini,” jelas Nixon pada acara webinar ”Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial & Perlambatan Ekonomi Pasca-Pandemi” ditulis Senin (15/11/2021).
Menurut Nixon, saat ini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun masih banyak yang belum memiliki rumah. Jika mereka diberikan insentif, khususnya generasi yang memiliki income Rp8 juta-Rp20 juta, maka akan mendorong minat beli rumah yang cukup tinggi di kalangan milenial.
Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.
“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pihaknya meminta Bank BTN beserta asosiasi terkait lainnya meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat.
“Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100% untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan 50% untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2-5 miliar,” katanya.
Baca Juga: Berdayakan UMKM, Kementerian PUPR Sediakan 1.409 Gerai di Seluruh Rest Area
Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN Nofry Rony Poetra menuturkan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi. Hal ini karena sektor perumahan dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect yang besar.
“Jika dilihat dari sisi output, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp2,15. Sementara pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76,” tegas Nofry.
Untuk mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, Bank BTN bersama para pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200.000 unit setiap tahunnya. Hal ini menjadikan Bank BTN menguasai sekitar 80% penyaluran KPR Subsidi di Indonesia.
“Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR.” jelasnya.
Sedangkan, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Dandung Sri Harninto, mengajak semua pihak baik bank penyalur maupun pengembang untuk memperhatikan kelayakan dalam menyalurkan hunian bagi masyarakat Indonesia terutama MBR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular