Suara.com - PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mulai memberlakukan tarif pada Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran. Penerapan tarif tol tersebut akan mulai diberlakukan penerapan tarif pada tanggal 11 November 2021 pukul 00.00 WIB.
Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran.
Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan, Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dengan panjang sekitar 14.19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain. Salah satunya terintegrasi dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno – Hatta.
"Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran," kata Dadan dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Dadan juga menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp 11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp 20.000 dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran sebesar Rp 25.500, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
"Begitupun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini," ujar Dadan.
Kendati demikian, karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran itu menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.
PT JKC terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Peningkatan pada layanan transaksi antara lain menyediakan 5 lajur reversible (fungsi 1 lajur 2 arah), layanan isi ulang saldo uang elektronik (mesin top up), mobile reader, dan menempatkan petugas customer service untuk bantu tapping pada waktu padat.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Peningkatan Kendaraan di Tol Balsam Beserta Tarif Barunya!
Dengan hadirnya Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno – Hatta, serta dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jendral Sudirman. Hal ini disebabkan karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini dilengkapi dengan jalan frontage sepanjang 2.3 km yang menghubungkan Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Daan Mogot.
Jalan frontage yang dapat dilalui oleh semua kendaraan ini, juga dibangun dengan perlintasan tidak sebidang antara jalur kereta api double track dengan jalan perkotaan, sehingga dapat menjadi solusi baik untuk kepadatan lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.
Berikut tarif yang diberlalukan pada 11 November 2021 mendatang:
Gol I: Rp 25.500
Gol II: Rp 38.000
Gol III: Rp 38.000
Gol IV: Rp 51.000
Gol V: Rp 51.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana