Suara.com - Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede menyebut, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) memberi dampak pada masyarakat kelas menengah terutama terkait barang-barang yang mulai dikenakan PPN.
"Bila dilihat jasa pendidikan dan jasa kesehatan, serta bahan pokok kualitas tertentu, biasanya dikenakan pada kelas menengah hingga kelas atas," katanya, Senin (15/11/2021).
Kenaikan tarif PPN atas jasa dan barang pokok tersebut bagi masyarakat kelas atas dikatakan cenderung tak berdampak banyak, sejalan dengan persentase konsumsi barang itu yang rendah terhadap pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income).
Dampak kenaikan tarif terhadap masyarakat kelas bawah, diperkirakan berasal dari PPN bahan pokok yang membuat kenaikan tarif PPN akan menggeser permintaan barang pokok kepada barang yang tak terkena kenaikan tarif PPN.
Sehinggaa, lanjut dia, mendorong kenaikan harga dari barang pokok itu akibat efek dari meningkatnya permintaan.
Menurut Josua, implementasi aturan ini memiliki konsekuensi perlambatan pemulihan ekonomi karena peningkatan tarif PPN akan berimplikasi terhadap peningkatan harga barang dan jasa, sehingga berpotensi menghambat pemulihan daya beli masyarakat.
"Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan dapat mendorong produktivitas dan efektivitas belanja strategis terutama anggaran program perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap dia.
Terdapat beberapa perubahan ketentuan pajak dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), salah satunya terkait kenaikan tarif PPN.
Dalam UU HPP, PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022 sebagai upaya mendorong reformasi penerimaan perpajakan PPN.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan
Berita Terkait
-
BTN Minta Intensif Pajak KPR Diperpanjang: Banyak Milenial Belum Punya Rumah
-
Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif
-
Konstruksi Kasus Suap Yang Jerat 2 Pegawai Pajak Di Sulsel Dan Jabar
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
-
KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot