Suara.com - Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede menyebut, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) memberi dampak pada masyarakat kelas menengah terutama terkait barang-barang yang mulai dikenakan PPN.
"Bila dilihat jasa pendidikan dan jasa kesehatan, serta bahan pokok kualitas tertentu, biasanya dikenakan pada kelas menengah hingga kelas atas," katanya, Senin (15/11/2021).
Kenaikan tarif PPN atas jasa dan barang pokok tersebut bagi masyarakat kelas atas dikatakan cenderung tak berdampak banyak, sejalan dengan persentase konsumsi barang itu yang rendah terhadap pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income).
Dampak kenaikan tarif terhadap masyarakat kelas bawah, diperkirakan berasal dari PPN bahan pokok yang membuat kenaikan tarif PPN akan menggeser permintaan barang pokok kepada barang yang tak terkena kenaikan tarif PPN.
Sehinggaa, lanjut dia, mendorong kenaikan harga dari barang pokok itu akibat efek dari meningkatnya permintaan.
Menurut Josua, implementasi aturan ini memiliki konsekuensi perlambatan pemulihan ekonomi karena peningkatan tarif PPN akan berimplikasi terhadap peningkatan harga barang dan jasa, sehingga berpotensi menghambat pemulihan daya beli masyarakat.
"Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan dapat mendorong produktivitas dan efektivitas belanja strategis terutama anggaran program perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap dia.
Terdapat beberapa perubahan ketentuan pajak dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), salah satunya terkait kenaikan tarif PPN.
Dalam UU HPP, PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022 sebagai upaya mendorong reformasi penerimaan perpajakan PPN.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan
Berita Terkait
-
BTN Minta Intensif Pajak KPR Diperpanjang: Banyak Milenial Belum Punya Rumah
-
Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif
-
Konstruksi Kasus Suap Yang Jerat 2 Pegawai Pajak Di Sulsel Dan Jabar
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
-
KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna