Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah mendesain kebijakan pajak bukan hanya instrumen untuk mengambil dan mengumpulkan penerimaan dari perekonomian, tetapi pajak juga digunakan sebagai instrument untuk memberikan insentif kepada dunia usaha ditengah pandemi Covid-19.
“Ini kombinasi yang kita ambil secara sadar karena kita tahu bahwa (karena Covid-19) dunia usaha kehilangan permintaan maka dunia usaha kehilangan penerimaan," kata Suahasil Nazara, Jumat (12/11/2021).
"Dengan penerimaan mereka yang turun maka kita musti memberikan insentif atau relaksasi bagi dunia usaha agar bisa terus berlanjut tanpa harus dibebani oleh pajak terlebih dahulu."
Maka itu, secara konsisten Kementerian Keuangan menghitung berapa besar belanja perpajakan. Artinya berapa besar penerimaan yang tidak jadi diterima oleh Pemerintah karena pemerintah memberikan kekhususan-kekhususan kebijakan sehingga pajak-pajak ini tidak perlu dibayar oleh dunia usaha ataupun masyarakat terlebih dahulu.
Dia menuturkan belanja perpajakan sudah mulai dihitung sejak tahun 2017 hingga 2020. Setiap tahunnya, ada sekitar Rp230 triliun sampai Rp270 triliun yang tidak dipungut oleh pemerintah karena Pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan khusus perpajakan.
“Jadi bisa dilihat, ini bukan saja pada saat kita mengalami krisis Covid tahun 2020, tapi bahkan sebelum-sebelumnya pun kita sudah memberikan insentif,” ujarnya.
Dia melanjutkan hingga pertengahan Oktober 2021 intensif pajak yang dianggarkan di dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional telah terpakai sekitar Rp60,57 triliun dari anggaran totalnya sekitar Rp63 triliun.
Komposisi realisasi insentif perpajakan tersebut terdiri dari insentif PPh pasal 21 yang telah dimanfaatkan oleh 81.980 pemberi kerja, insentif PPh pasal 22 Impor telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak, insentif PPh pasal 25 telah dapat dimanfaatkan oleh 57.529 wajib pajak, restitusi PPN termasuk restitusi PPN yang dipercepat telah dimanfaatkan oleh 2.416 wajib pajak, penurunan tarif PPH Badan dari 25% menjadi 22% sekarang telah dimanfaatkan oleh seluruh WP dengan estimasi sekitar Rp6,84 triliun dampaknya, dan insentif untuk membantu UMKM telah dimanfaatkan oleh 124 ribu lebih UMKM di seluruh Indonesia.
Selain itu, juga ada insentif PPN yang ditanggung pemerintah untuk properti rumah yang dimanfaatkan oleh 768 pengembang sebesar Rp0,64 triliun, insentif untuk PPNBBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor dimanfaatkan oleh 6 pabrikan sebesar Rp2,08 triliun, dan juga ada insentif PPN ditanggung pemerintah untuk sewa outlet ritel sebesar Rp45,01 miliar yang diharapkan bisa membantu kelompok usaha ritel.
Baca Juga: Ruang Kerja Masa Depan Akan Didominasi Teknologi Digital
“Ini adalah sebagian dari insentif pajak yang totalnya telah mencapai Rp60,57 triliun di tahun ini dan akan kita hitung lagi nanti akhir tahun seperti apa dampak yang ditimbulkan. Namun, saya berharap teman-teman di taxprime yang nanti berhubungan menjadi konsultan dari berbagai macam dunia usaha akan bisa menggaungkan terus dan membantu dunia usaha memanfaatkan seluruh insentif pajak agar dapat memulihkan ekonomi,” kata dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi