Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berharap, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan diperpanjang karena kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.
Disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, pihaknya mengapresiasi stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan.
Dia mendukung permintaan dari pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini," kata Nixon.
Ia berpendapat, kini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun banyak yang belum memiliki rumah, sehingga intensif bagi mereka yang memiliki pendapatan Rp8 juta hingga Rp20 juta, bisa mendorong minat beli rumah.
Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja mengatakan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.
"Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat," ujar Harry.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar," ujar Khalawi.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan
Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN Nofry Rony Poetra menambahkan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi. Hal itu karena sektor perumahan dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect yang besar.
"Jika dilihat dari sisi output, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp2,15. Sementara pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76," ujar Nofry.
Guna mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, Bank BTN bersama pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200.000 unit setiap tahunnya. Hal tersebut menjadikan Bank BTN menguasai sekitar 80 persen penyaluran KPR Subsidi di Indonesia.
"Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR," kata Nofry.
Berita Terkait
-
Insentif PPN Perlu Diperpanjang Demi Multiplier Efect Ekonomi di Bidang Perumahan
-
Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif
-
Konstruksi Kasus Suap Yang Jerat 2 Pegawai Pajak Di Sulsel Dan Jabar
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
-
KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?