Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang menunjukkan tren meningkat. Peningkatan tren positif IPK tersebut tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit uang mencakup sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan.
"Indikator ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak," ujar Ida Fauziyah dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
Dengan mengintegrasikan SDGs ke dalam IPK, kata Ida Fauziyah, maka hasil pengukuran IPK dapat digunakan juga untuk pencapaian SDGs. Sembilan indikator utama IPK tersebut yakni pertama, perencanaan tenaga kerja tahun 2019 sebesar 8,17 persen, dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 8,63 persen. Kedua, penduduk dan tenaga kerja pada 2019 sebesar 6,29 persen menaik jadi 6,68 persen. Ketiga, kesempatan kerja dari 10 persen di tahun 2019 menjadi 10,3 persen di taun 2020.
Keempat, IPK pelatihan dan kompetensi kerja di tahun 2019 sebesar 8,1 persen meningkat menjadi 10,26 persen. Kelima, produktivitas tenaga kerja menaik dari 4,33 persen menjadi 5,08 persen. Keenam, hubungan industrial tahun 2019 sebesar 3,52 persen menjadi 3,63 persen.
Ketujuh, kondisi lingkungan kerja sebesar 3,34 persen di tahun 2019 menjadi 5,24 persen di tahun 2020. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja tahun 2019 sebesar 8,88 persen, turun menjadi 8,59 persen dan IPK jaminan sosial tenaga kerja sebesar 8,44 persen di tahun 2019 menjadi 9,51 persen di tahun 2020.
"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan berdasarkan UU 13 Tahun 2003 adalah memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," kata Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida memaparkan lima tujuan pengukuran IPK. Pertama yaitu mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah. Kedua, menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan. Ketiga, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan. Keempat, dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Kelima, dasar pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3
-
HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Berhadiah Total Rp105 Juta
-
Demi Sukseskan Forum G20, Kemnaker Tingkatkan Kualitas Panitia Penyelenggara
-
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga
-
Menaker Tegaskan PMI Harus Miliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu
-
Pengamat Beberkan Dampak ke Masyarakat Jika Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi
-
SBY Dukung Visi Energi Presiden Prabowo: Kalau Kita Berhasil, Kita Bisa Selamatkan Bumi
-
Tekanan Jual Investor Asing Dorong IHSG Anjlok di Sesi Pertama Perdagangan Senin
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia
-
BTN Sudah Salurkan 129.687 KPR Subsidi
-
Seluruh Pekerja PT Freeport Indonesia Tertimbun Longsor Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Berkomitmen pada Keberlanjutan, Brantas Abipraya Meraih Platinum Award CSRSDGESG 2025