Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang menunjukkan tren meningkat. Peningkatan tren positif IPK tersebut tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit uang mencakup sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan.
"Indikator ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak," ujar Ida Fauziyah dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
Dengan mengintegrasikan SDGs ke dalam IPK, kata Ida Fauziyah, maka hasil pengukuran IPK dapat digunakan juga untuk pencapaian SDGs. Sembilan indikator utama IPK tersebut yakni pertama, perencanaan tenaga kerja tahun 2019 sebesar 8,17 persen, dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 8,63 persen. Kedua, penduduk dan tenaga kerja pada 2019 sebesar 6,29 persen menaik jadi 6,68 persen. Ketiga, kesempatan kerja dari 10 persen di tahun 2019 menjadi 10,3 persen di taun 2020.
Keempat, IPK pelatihan dan kompetensi kerja di tahun 2019 sebesar 8,1 persen meningkat menjadi 10,26 persen. Kelima, produktivitas tenaga kerja menaik dari 4,33 persen menjadi 5,08 persen. Keenam, hubungan industrial tahun 2019 sebesar 3,52 persen menjadi 3,63 persen.
Ketujuh, kondisi lingkungan kerja sebesar 3,34 persen di tahun 2019 menjadi 5,24 persen di tahun 2020. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja tahun 2019 sebesar 8,88 persen, turun menjadi 8,59 persen dan IPK jaminan sosial tenaga kerja sebesar 8,44 persen di tahun 2019 menjadi 9,51 persen di tahun 2020.
"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan berdasarkan UU 13 Tahun 2003 adalah memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," kata Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida memaparkan lima tujuan pengukuran IPK. Pertama yaitu mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah. Kedua, menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan. Ketiga, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan. Keempat, dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Kelima, dasar pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3
-
HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Berhadiah Total Rp105 Juta
-
Demi Sukseskan Forum G20, Kemnaker Tingkatkan Kualitas Panitia Penyelenggara
-
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga
-
Menaker Tegaskan PMI Harus Miliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran