Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang menunjukkan tren meningkat. Peningkatan tren positif IPK tersebut tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit uang mencakup sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan.
"Indikator ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak," ujar Ida Fauziyah dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
Dengan mengintegrasikan SDGs ke dalam IPK, kata Ida Fauziyah, maka hasil pengukuran IPK dapat digunakan juga untuk pencapaian SDGs. Sembilan indikator utama IPK tersebut yakni pertama, perencanaan tenaga kerja tahun 2019 sebesar 8,17 persen, dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 8,63 persen. Kedua, penduduk dan tenaga kerja pada 2019 sebesar 6,29 persen menaik jadi 6,68 persen. Ketiga, kesempatan kerja dari 10 persen di tahun 2019 menjadi 10,3 persen di taun 2020.
Keempat, IPK pelatihan dan kompetensi kerja di tahun 2019 sebesar 8,1 persen meningkat menjadi 10,26 persen. Kelima, produktivitas tenaga kerja menaik dari 4,33 persen menjadi 5,08 persen. Keenam, hubungan industrial tahun 2019 sebesar 3,52 persen menjadi 3,63 persen.
Ketujuh, kondisi lingkungan kerja sebesar 3,34 persen di tahun 2019 menjadi 5,24 persen di tahun 2020. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja tahun 2019 sebesar 8,88 persen, turun menjadi 8,59 persen dan IPK jaminan sosial tenaga kerja sebesar 8,44 persen di tahun 2019 menjadi 9,51 persen di tahun 2020.
"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan berdasarkan UU 13 Tahun 2003 adalah memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," kata Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida memaparkan lima tujuan pengukuran IPK. Pertama yaitu mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah. Kedua, menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan. Ketiga, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan. Keempat, dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Kelima, dasar pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3
-
HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Berhadiah Total Rp105 Juta
-
Demi Sukseskan Forum G20, Kemnaker Tingkatkan Kualitas Panitia Penyelenggara
-
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga
-
Menaker Tegaskan PMI Harus Miliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia