Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim, dirinya tidak mungkin mencari keuntungan pribadi terkait tes PCR bagi pelaku perjalanan.
Alasannya lantaran menurut dia, semua kebijakan diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas bersama para menteri termasuk Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait. Kebijakan itu secara transparan dan saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya," kata Erick dalam webinar bertajuk "Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis" yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dipantau di Yogyakarta, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Erick menyampaikan hal ini usai tudingan beberapa pihak terhadap dirinya mengenai keterlibatan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Erick mengakui, Kementerian BUMN turut memberikan dukungan pada awal tes PCR yang dimunculkan pada Maret atau April 2020 untuk tes dan pelacakan pasien COVID-19 di Tanah Air.
Saat itu, menurut dia, bahkan dirinya bahkan belum mengerti terkait test PCR. Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, Kementerian BUMN memutuskan ikut membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemda.
"Ini semua tidak lain bagian dari 'kerja kerja kerja' pemerintah hadir untuk rakyat. Kami ditekankan oleh Bapak Presiden jangan pernah lelah melayani rakyat," kata dia.
Ia mengatakan sejak awal masa pandemi pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan kerja kemanusiaan yang menganut recovery dan responsibility.
"Recovery yang dimaksud, akan melakukan segala upaya percepatan untuk penyelamatan jiwa manusia. Tetapi tetap responsibility, adalah melakukan seluruh kegiatan kemanusiaan tersebut dengan penuh tanggung jawab baik secara administrasi, hukum, dan jauh dari kepentingan pribadi," tutur dia.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Catat Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Masyarakat Sudah Tinggi
Kebijakan wajib PCR, ujar dia, merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 lewat berbagai pintu yang ada.
"Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan COVID yang belum selesai," ucap Erick.
Ia mengatakan tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, kini menjadi Rp300 ribu.
"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Jurus Pemerintah Cegah COVID-19 Saat Nataru: Larangan Cuti Hingga PPKM Level 3 Nasional
-
Satgas COVID-19 Catat Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Masyarakat Sudah Tinggi
-
Waspada! Negara-negara Eropa Dibayangi Gelombang Baru Covid-19
-
RSUD Pamekasan Siapkan Ruang Isolasi, Antisipasi Lonjakan Kasus Penularan COVID-19
-
Hasil Penelitian: Varian Covid-19 Terbaru Tak Punya Gejala dan Sulit Dideteksi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra