Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim, dirinya tidak mungkin mencari keuntungan pribadi terkait tes PCR bagi pelaku perjalanan.
Alasannya lantaran menurut dia, semua kebijakan diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas bersama para menteri termasuk Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait. Kebijakan itu secara transparan dan saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya," kata Erick dalam webinar bertajuk "Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis" yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dipantau di Yogyakarta, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Erick menyampaikan hal ini usai tudingan beberapa pihak terhadap dirinya mengenai keterlibatan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Erick mengakui, Kementerian BUMN turut memberikan dukungan pada awal tes PCR yang dimunculkan pada Maret atau April 2020 untuk tes dan pelacakan pasien COVID-19 di Tanah Air.
Saat itu, menurut dia, bahkan dirinya bahkan belum mengerti terkait test PCR. Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, Kementerian BUMN memutuskan ikut membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemda.
"Ini semua tidak lain bagian dari 'kerja kerja kerja' pemerintah hadir untuk rakyat. Kami ditekankan oleh Bapak Presiden jangan pernah lelah melayani rakyat," kata dia.
Ia mengatakan sejak awal masa pandemi pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan kerja kemanusiaan yang menganut recovery dan responsibility.
"Recovery yang dimaksud, akan melakukan segala upaya percepatan untuk penyelamatan jiwa manusia. Tetapi tetap responsibility, adalah melakukan seluruh kegiatan kemanusiaan tersebut dengan penuh tanggung jawab baik secara administrasi, hukum, dan jauh dari kepentingan pribadi," tutur dia.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Catat Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Masyarakat Sudah Tinggi
Kebijakan wajib PCR, ujar dia, merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 lewat berbagai pintu yang ada.
"Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan COVID yang belum selesai," ucap Erick.
Ia mengatakan tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, kini menjadi Rp300 ribu.
"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Jurus Pemerintah Cegah COVID-19 Saat Nataru: Larangan Cuti Hingga PPKM Level 3 Nasional
-
Satgas COVID-19 Catat Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Masyarakat Sudah Tinggi
-
Waspada! Negara-negara Eropa Dibayangi Gelombang Baru Covid-19
-
RSUD Pamekasan Siapkan Ruang Isolasi, Antisipasi Lonjakan Kasus Penularan COVID-19
-
Hasil Penelitian: Varian Covid-19 Terbaru Tak Punya Gejala dan Sulit Dideteksi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS