Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, keberhasilan menurunkan kasus Covid-19 mendorong pemulihan ekonomi yang cepat.
Indeks Keyakinan konsumen dari Bank Indonesia yang sempat turun ke tingkat pesimis karena penerapan PPKM, telah kembali pada tingkat optimis hanya dalam waktu tiga bulan.
Saat ini Indeks Keyakinan Konsumen Oktober 2021 berada pada tingkat tertinggi di masa pandemi, yakni mencapai 113,4 dengan skala nilai optimis lebih dari 100.
Pemulihan yang cepat juga terjadi pada aktivitas industry manufaktur. Berdasarkan Indikator PMI manufaktur Indonesia, terlihat sektor industri mengalami ekspansi tertinggi pada Oktober 2021.
"PMI Manufaktur Indonesia mencetak rekor pada Oktober 2021 dan merupakan salah satu yang terbaik di negara ASEAN," ujar Luhut, dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Tercatat bahwa PMI Manufaktur Indonesia pada Maret dan April 2020 sempat mengalami penurunan yang sangat signifikan pada angka 27,5. Berbeda halnya pada saat PPKM diberlakukan awal Juli 2021 lalu, terjadi sedikit penurunan namun langsung mengalami peningkatan yang signifikan pada Oktober mencapai 57,2.
Pasca pandemi, Indonesia dihadakan pada tantangan ekonomi yang lebih besar. Dibutuhkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen untuk dapat mencapai visi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan model ekonomi masa lalu, yang hanya mengandalkan ekspor komoditas. Indonesia harus bergerak menjadi negara industri, salah satunya dengan upaya hilirisasi SDA.
Indonesia memiliki cadangan SDA yang besar untuk kebutuhan energi bersih, misalnya, nikel, bauksit, tembaga, dan timah yang permintaannya akan meningkat seiring dengan komitmen banyak negara untuk mengatasi perubahan iklim.
Baca Juga: Juru Bicara Luhut Pandjaitan: LSM Tidak Melulu Bawa Kepentingan Publik
Melalui hilirisasi nikel, Indonesia menjadi bagian dari rantai pasokan baterai di dunia untuk mewujudkan visi penurunan emisi pada 2030 melalui penggunaan electric vechicle (EV) atau kendaraan listrik.
"Hilirisasi SDA dapat mengurangi defisit transaksi berjalan Indonesia," kata Luhut.
Sebagai dampak dari hilirisasi SDA, ekspor besi dan baja Indonesia yang pada 2014 baru sebesar USD1,1 miliar meningkat pesat. Sepanjang Januari - Oktober 2021, ekspor besi dan baja telah mencapai lebih dari USD16 miliar. Jika ekspor tetap bertumbuh seperti sekarang, total ekspor besi dan baja sepanjang tahun 2021 bisa mencapai USD20 miliar.
Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi di daerah yang melakukan hilirisasi SDA mampu meningkat tinggi. Pada triwulan III 2021, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah dan Maluku Utara mampu mencapai masing-masing sebesar 10,2 dan 10,4 persen, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara