Suara.com - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya menanggapi potensi delisting saham SRIL dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip dari keterbukaan informasi, manajemen tidak menampik saat ini manajemen memang tengah mengupayakan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah dilakukan sejak 6 Mei 2021.
Dampaknya, Sritex tidak diperbolehkan membayar utang secara terpisah dan harus mengikuti proses PKPU sehingga saham SRIL terpaksa disuspend sejak 18 Mei 2021 lalu sebagai akibat dari tidak dibayarkannya medium term notes (MTN) senilai US$25 juta.
Mengutip dari Wartaekonomi.com --jaringan Suara.com, batas maksimum PKPU yakni 270 hari atau 9 bulan, sementara batas dari suspensi adalah 24 bulan.
"Perusahaan fokus untuk menyelesaikan proses PKPU secepat dan sebaik-baiknya sehingga diharapkan saham SRIL dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," kata manajemen SRIL pada Senin (22/11/2021) lalu.
Melalui keterbukaan informasi sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham SRIL karena penghentian sementara (suspensi) saham SRIL selama enam bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," ungkap BEI.
Berita Terkait
-
Incar Potensi Ekonomi Digital 2025, Venture Builder Siap Melantai di BEI
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
-
Ditutupi Awan Kelabu, IHSG Berakhir Anjlok 1,18 Persen Kamis Sore Ini
-
Kisruh Status PKPU Perusahaan Grup SRIL Berakhir Damai
-
Tahun Depan, BEI Targetkan Pendapatan Rp 1,55 Triliun
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood