Suara.com - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhirnya menanggapi potensi delisting saham SRIL dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip dari keterbukaan informasi, manajemen tidak menampik saat ini manajemen memang tengah mengupayakan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah dilakukan sejak 6 Mei 2021.
Dampaknya, Sritex tidak diperbolehkan membayar utang secara terpisah dan harus mengikuti proses PKPU sehingga saham SRIL terpaksa disuspend sejak 18 Mei 2021 lalu sebagai akibat dari tidak dibayarkannya medium term notes (MTN) senilai US$25 juta.
Mengutip dari Wartaekonomi.com --jaringan Suara.com, batas maksimum PKPU yakni 270 hari atau 9 bulan, sementara batas dari suspensi adalah 24 bulan.
"Perusahaan fokus untuk menyelesaikan proses PKPU secepat dan sebaik-baiknya sehingga diharapkan saham SRIL dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," kata manajemen SRIL pada Senin (22/11/2021) lalu.
Melalui keterbukaan informasi sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham SRIL karena penghentian sementara (suspensi) saham SRIL selama enam bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," ungkap BEI.
Berita Terkait
-
Incar Potensi Ekonomi Digital 2025, Venture Builder Siap Melantai di BEI
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
-
Ditutupi Awan Kelabu, IHSG Berakhir Anjlok 1,18 Persen Kamis Sore Ini
-
Kisruh Status PKPU Perusahaan Grup SRIL Berakhir Damai
-
Tahun Depan, BEI Targetkan Pendapatan Rp 1,55 Triliun
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya