Suara.com - Kesepakatan damai akhirnya tercapai antara PT Rayon Utama Makmur (RUM) dengan sejumlah krediturnya melalui sidang permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Oktober 2021.
Kesepakatan ini berarti mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU perusahaan serat rayon milik Grup Sritex tersebut.
“Tim pengurus PT RUM [dalam PKPU] mengumumkan pengesahan putusan perdamaian antara PT RUM dengan para krediturnya,” tulis pengumuman terkait dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, PKPU oleh PT Indo Bahari Express menggugat PT RUM sejak 6 Mei 3021. PT RUM sendiri merupakan salah satu bentuk integrasi bisnis tekstil Sritex Group atau PT Sri Rejeki Isman, emiten dengan kode SRIL.
Hubungan antara Sritex dengan RUM tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Di dalam data terkait, hampir semua jabatan-jabatan strategis di RUM dijabat oleh para petinggi Sritex, seperti Susyana Lukminto yang merupakan komisaris utama RUM, Susyana sendiri adalah komisaris utama Sritex.
Selain Susyana, ‘orang Sritex’ lainnya seperti Megawati, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Iwan Setiawan Lukminto juga menjabat komisaris di pabrik serat rayon itu.
PT RUM dalam dokumen ini disebut bergerak di bidang industri pembuatan serat buatan dan serat stapel buatan. Total modal dasar senilai Rp2,75 triliun, dengan modal yang telah ditempatkan sebanyak Rp688,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19, Vendor Sebut Disuruh Beli Goodybag Dari PT Sritex
-
Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19
-
Wow! Bos Sritex Termasuk 50 Besar Orang Terkaya di Indonesia
-
Tak Digubris PT RUM, Warga Sukoharjo Protes Menohok ke Ganjar dan Jokowi
-
Protes Limbah Industri Sritex Grup, Warganet Ini Sindir Ganjar dan Jokowi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Emas Antam Semakin Mahal, Hari Ini Harganya Rp 2.584.000 per Gram
-
IHSG Terus Meroket Rabu Pagi ke Level 8.959, Cermati Saham-saham Ini
-
Bidik Dana Minimal Rp3 Miliar, Bank Jakarta Berencana IPO Tahun 2027
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
-
IHSG Diprediksi Masih Menguat, Cek Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
-
BSI Perluas Pembiayaan Proyek Efisiensi Negara
-
Azas Tigor Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Iwan Takwin Duduki Kursi Komut
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya