Suara.com - Kesepakatan damai akhirnya tercapai antara PT Rayon Utama Makmur (RUM) dengan sejumlah krediturnya melalui sidang permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Oktober 2021.
Kesepakatan ini berarti mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU perusahaan serat rayon milik Grup Sritex tersebut.
“Tim pengurus PT RUM [dalam PKPU] mengumumkan pengesahan putusan perdamaian antara PT RUM dengan para krediturnya,” tulis pengumuman terkait dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, PKPU oleh PT Indo Bahari Express menggugat PT RUM sejak 6 Mei 3021. PT RUM sendiri merupakan salah satu bentuk integrasi bisnis tekstil Sritex Group atau PT Sri Rejeki Isman, emiten dengan kode SRIL.
Hubungan antara Sritex dengan RUM tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Di dalam data terkait, hampir semua jabatan-jabatan strategis di RUM dijabat oleh para petinggi Sritex, seperti Susyana Lukminto yang merupakan komisaris utama RUM, Susyana sendiri adalah komisaris utama Sritex.
Selain Susyana, ‘orang Sritex’ lainnya seperti Megawati, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Iwan Setiawan Lukminto juga menjabat komisaris di pabrik serat rayon itu.
PT RUM dalam dokumen ini disebut bergerak di bidang industri pembuatan serat buatan dan serat stapel buatan. Total modal dasar senilai Rp2,75 triliun, dengan modal yang telah ditempatkan sebanyak Rp688,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19, Vendor Sebut Disuruh Beli Goodybag Dari PT Sritex
-
Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19
-
Wow! Bos Sritex Termasuk 50 Besar Orang Terkaya di Indonesia
-
Tak Digubris PT RUM, Warga Sukoharjo Protes Menohok ke Ganjar dan Jokowi
-
Protes Limbah Industri Sritex Grup, Warganet Ini Sindir Ganjar dan Jokowi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo