Suara.com - Kesepakatan damai akhirnya tercapai antara PT Rayon Utama Makmur (RUM) dengan sejumlah krediturnya melalui sidang permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Oktober 2021.
Kesepakatan ini berarti mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU perusahaan serat rayon milik Grup Sritex tersebut.
“Tim pengurus PT RUM [dalam PKPU] mengumumkan pengesahan putusan perdamaian antara PT RUM dengan para krediturnya,” tulis pengumuman terkait dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, PKPU oleh PT Indo Bahari Express menggugat PT RUM sejak 6 Mei 3021. PT RUM sendiri merupakan salah satu bentuk integrasi bisnis tekstil Sritex Group atau PT Sri Rejeki Isman, emiten dengan kode SRIL.
Hubungan antara Sritex dengan RUM tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Di dalam data terkait, hampir semua jabatan-jabatan strategis di RUM dijabat oleh para petinggi Sritex, seperti Susyana Lukminto yang merupakan komisaris utama RUM, Susyana sendiri adalah komisaris utama Sritex.
Selain Susyana, ‘orang Sritex’ lainnya seperti Megawati, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Iwan Setiawan Lukminto juga menjabat komisaris di pabrik serat rayon itu.
PT RUM dalam dokumen ini disebut bergerak di bidang industri pembuatan serat buatan dan serat stapel buatan. Total modal dasar senilai Rp2,75 triliun, dengan modal yang telah ditempatkan sebanyak Rp688,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19, Vendor Sebut Disuruh Beli Goodybag Dari PT Sritex
-
Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19
-
Wow! Bos Sritex Termasuk 50 Besar Orang Terkaya di Indonesia
-
Tak Digubris PT RUM, Warga Sukoharjo Protes Menohok ke Ganjar dan Jokowi
-
Protes Limbah Industri Sritex Grup, Warganet Ini Sindir Ganjar dan Jokowi
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Relatif Lebih Baik
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
-
Bahlil Buka Suara Nasib Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz
-
Harga Perak Antam Ambles Parah, Efek 'Super Dollar' Guncang Pasar Logam Mulia
-
Dolar AS Makin Ganas, Rupiah Masih Sakit ke Level Rp16.922
-
Emas Antam Ambruk, Hari Harganya Rp 3.045.000/Gram
-
Presiden Perancis Sebut Serangan ke Iran 'Ilegal', Trump Ancam Boikot Sekutu Barat
-
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh
-
Laba Meroket, Segini Besaran Dividen Maybank Group
-
Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK