- Arab Saudi resmi melarang impor unggas dan telur dari Indonesia mulai 1 Maret 2026 karena standar kesehatan.
- Larangan total diberlakukan terhadap 40 negara termasuk Indonesia, bukan disebabkan isu sertifikasi halal.
- Peluang ekspor masih terbuka jika produk unggas telah melalui perlakuan panas penghilang virus Newcastle.
Suara.com - Kerajaan Arab Saudi resmi melarang impor unggas dan telur dari Indonesia mulai 1 Maret 2026. Kebijakan yang diterbitkan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) tersebut menetapkan larangan total terhadap 40 negara serta larangan parsial terhadap 16 negara lainnya.
Atase Perdagangan (Atdag) RI di Riyadh, Zulvri Yenni, memastikan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan halal, melainkan aspek pemenuhan standar kesehatan dan mutu produk.
“Larangan impor ini tidak berkaitan dengan isu halal, tetapi lebih kepada isu pemenuhan kualitas mutu untuk memenuhi persyaratan kesehatan, regulasi, dan standar yang berlaku,” ungkap Zulvri kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, sertifikat halal Indonesia sejatinya telah diterima Arab Saudi sejak penandatanganan memorandum saling pengertian antara BPJPH dan SFDA pada 19 Oktober 2023.
Zulvri menjelaskan, hingga saat ini Indonesia belum merealisasikan kembali ekspor unggas dan telur ke Arab Saudi karena belum mendapatkan status bebas flu burung berdasarkan laporan World Organization for Animal Health (WOAH) yang terakhir diperbarui pada 28 Januari 2026.
“Kebijakan baru Arab Saudi ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbarui status bebas virus flu burung sesegera mungkin di Laporan WOAH. Hal ini penting agar pangsa ekspor kita tidak diambil negara kompetitor, terutama dari ASEAN seperti Thailand dan Singapura, yang tidak masuk daftar larangan Arab Saudi,” kata Zulvri.
Ia menambahkan, SFDA akan terus meninjau daftar larangan impor secara berkala mengikuti perkembangan situasi kesehatan global, khususnya wabah flu burung yang sangat patogen.
Indonesia Masuk Daftar Larangan Total
Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai larangan total bersama 39 negara lain, termasuk sejumlah mitra dagang utama Arab Saudi.
Sementara itu, larangan parsial diberlakukan terhadap beberapa provinsi dan kota di 16 negara, antara lain Australia, Amerika Serikat, Italia, Prancis, Kanada, dan Malaysia.
Baca Juga: Arab Saudi Gencar Tawarkan Mekah ke Investor Global, Harga Tanah Capai Rp1,4 Miliar per Meter
Meski terkenal larangan total, peluang ekspor tetap terbuka melalui skema pemrosesan tertentu.
Produk unggas yang telah melalui perlakuan panas atau metode pengolahan lain yang cukup untuk menghilangkan virus Newcastle dapat dikecualikan dari larangan, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan dan regulasi yang berlaku.
Proses tersebut harus didukung sertifikat kesehatan dari otoritas resmi negara asal yang diakui SFDA, yang menyatakan langkah pengolahan telah memadai untuk menghilangkan virus Newcastle.
Berita Terkait
-
Selain Ras Taruna yang Ditutup, Ini 8 Kilang Minyak Raksasa Milik Arab Saudi
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Bulog Segera Bangun Gudang Beras di Arab Saudi
-
Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi
-
Tertarik Ternak Ayam, Perhatikan Pakan Berkualitas Agar Produksi Makin Optimal!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor