Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. terus mendukung digitalisasi sistem koperasi dan UMKM sejalan dengan program Digitalisasi Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), menuju tubuh koperasi yang kian online, realtime, transparan, dan memudahkan administrasi serta monitoring.
Kerjasama ini ditunjukan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Kemenkop UKM antara Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir dan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23 November 2021) yang turut disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Adapun isi dari Nota Kesepahaman tersebut terkait Sinergi Dukungan Ekosistem Keuangan Koperasi dengan ruang lingkup : (1) pengembangan kapasitas SDM koperasi dalam rangka peningkatan literasi keuangan, (2) melakukan publikasi dan sosialisasi program kerja, (3) pertukaran data dan informasi, (4) mendorong digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi melalui bisnis branchless banking BNI Agen46, dan juga (5) dukungan alternatif pembiayaan bagi anggota koperasi.
Pada kesempatan ini, BNI menyediakan 3 (tiga) layanan keuangan digital untuk pengembangan koperasi diantaranya melalui Branchless Banking (BNI Agen46), Cash Management, serta EDC/QRIS. Dengan organisasi bisnis menjadi semakin digital, koperasi akan memperoleh banyak keuntungan dengan layanan digital BNI.
“Koperasi akan memperoleh keuntungan (fee) atas setiap transaksi yang digunakan,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Ronny Venir di Sukabumi, Selasa (23/11/2021).
Koperasi juga akan memiliki bisnis yang berbeda dari bisnis koperasi saat ini (koperasi naik kelas). Selain itu, koperasi tentunya bisa melayani tidak hanya sebatas pada anggotanya saja, melainkan masyarakat luas lainnya atau suatu saat, bisa menjadi anggota baru koperasi itu, melalui branchless banking spt agen 46
“Juga bisa ikut membantu program pemerintah terkait dengan inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat kita,” papar Bapak Ronny.
Di sisi lain, BNI turut mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia salah satunya dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirasakan langsung oleh para UMKM. Pelaku usaha, merasakan betul manfaat KUR BNI melalui suku bunganya yang rendah, hanya 6% per tahun, lalu jangka waktu panjang hingga 5 tahun, serta nominal maksimal sampai Rp 500 juta.
Baca Juga: Sempat Terhantam Pandemi Covid-19, Krisbar Susi Kini Semakin Melaju dan Inovatif
Berita Terkait
-
Baznas Terus Optimalisasi Digital untuk Pengelolaan Zakat Nasional
-
Ilmu Digital Marketing untuk UMKM, Tak Cuma Pelatihan tapi Juga Menciptakan Peluang
-
UMKM Sulsel Dominasi Penggunaan QRIS, Andi Sudirman Akan Terima Penghargaan BI
-
Bazar WSBK di Mandalika Capai Lebih dari Rp 100 Juta, Mutiara Laris Manis
-
Sempat Terhantam Pandemi Covid-19, Krisbar Susi Kini Semakin Melaju dan Inovatif
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025