Suara.com - Penyelesaian pengadaan lahan jalan akses Makassar New Port (MNP) semakin mendesak.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta terjun langsung ke salah satu proyek strategis nasional di Sulawesi Selatan tersebut untuk menemui manajemen Pelindo.
Pada rapat koordinasi di Kantor Pelindo, Makassar, Febry menekankan perlunya kerja cepat untuk mengejar keterlambatan pencapaian target yang sudah bertumpuk.
Ketegasan Febry mengacu pada tahap pengadaan lahan yang menjadi titik awal krusial dalam kesuksesan pembangunan.
"Tidak bisa tidak, groundbreaking harus dilaksanakan bulan Desember ini. Kami usulkan tanggal 28 Desember dengan syarat lahan sudah clean and clear," ujar Febry dalam keterangannya, ditulis Sabtu (27/11/2021).
Merespon pernyataan Deputi I KSP, Head of PMO Investment Arwin menyatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran lahan pada 23 November 2021.
Langkah tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KSP empat hari sebelumnya.
"Efek dominonya membuahkan percepatan terkait pengadaan lahan yang sebelumnya sangat lambat dilakukan. Alhamdulillah dalam 3 hari sudah selesai," ucap Arwin.
Percepatan pengukuran tanah tersebut telah merampungkan pemetaan 146 bidang untuk menjadi luasan pengadaan tanah bagi jalan akses ini.
Baca Juga: Istana Tekan Pelindo: Groundbreaking Jalan Makassar New Port Harus 28 Desember 2021
Setelah itu, dalam pekan ini akan diselesaikan daftar nominatif penerima uang ganti rugi (UGR).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono menekankan bahwa percepatan luar biasa ini didukung dengan pengerahan maksimal SDM dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
"Selama 38 tahun saya berkarir, baru kali ini proses pengadaan lahan super cepat. Kami sungguh mengapresiasi bantuan dari KSP dan Pemda sehingga saat konsultasi publik dan pengukuran, situasi kondusif di lapangan," kata Bambang.
Detail lainnya terkait peta bidang dan alih trase, Detailed Engineering Design, serta persiapan administrasi pembayaran UGR akan diselesaikan dalam pekan ini sembari PT. Pelindo mempersiapkan pencairan UGR dengan Bank Mandiri agar tidak ada jeda yang terlalu lama antara penetapan daftar nominatif dengan realisasi pencairan.
Rencananya pada 13-17 Desember 2021 pembayaran uang ganti rugi sudah diselesaikan pasca daftar nominatif penerima UGR dan perubahan peta batas yang mengakomodir alih trase bidang masjid yang terkena rencana pembangunan jalan akses.
Di akhir rapat, Febry memberikan catatan akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!